Bos BTN Ingatkan Pinjol Bisa Bikin KPR Ditolak!

Bos BTN Ingatkan Pinjol Bisa Bikin KPR Ditolak!

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Selasa, 09 Jul 2024 18:00 WIB
Ilustrasi KPR
Ilustrasi KPR. Foto: Istimewa
Jakarta -

KPR adalah salah satu sistem pembayaran pembelian rumah dengan cara mencicil di bank. Namun, tidak semua nasabah bisa mendapatkan pinjaman KPR tersebut. Salah satu aspek yang dapat menghambat penyetujuan KPR adalah pinjol.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan KPR bisa tertolak apabila pihak bank mendapati nasabah tersebut memiliki pinjol. Pihak bank bisa melihatnya dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang menyertai informasi terkait kolektibilitas pinjol.

Lebih lanjut, kolektibilitas pinjol ini tidak melihat dari nominal. Bahkan jumlah pinjol Rp 100.000 dapat mempengaruhi nilai kolektibilitas, apalagi yang mengalami kredit macet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pinjiman pinjol ini masuk SLIK OJK. Ini sesuatu yang nggak bisa kami lawan. Masuk SLIK OJK, dia juga kolektibilitasnya ada. Jadi kalau macet tidak melihat jumlahnya. Itu menyangkut, kalau istilah perbankannya kena karakter, jadi kami tidak bisa menolak fakta yang ada, walaupun cuma Rp 100 ribu," kata Nixon saat hadir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).

Nilai kolektibilitas pinjol yang merah karena tunggakan dapat mempengaruhi keputusan bank untuk menyetujui KPR nasabah.

ADVERTISEMENT

"Justru itu (tidak bisa dibedakan berdasarkan nominal pinjol) karena masuk SLIK OJK kita melihatnya sebagai informasi terkait karakter yang harus diwaspadai," jelas Nixon seperti yang dikutip dalam ulasan 20Detik, Selasa (9/7/2024).

Nilai kolektibilitas pinjol ini muncul setelah SLIK OJK. Sebelumnya, saat masih menggunakan BI Checking data yang diketahui pihak perbankan hanya seputar pinjaman dengan bank. Namun, setelah BI Checking berubah menjadi SLIK OJK, data dari jasa layanan pinjaman uang juga tertera di dalamnya termasuk pinjol. Maka dari itu, Nixon tengah mencari jalan tengah agar pinjol tidak mempengaruhi skor kredit nasabah sehingga pengajuan KPR lebih mudah.

"Emang itu yang jadi pertanyaan kami, apakah pinjol dengan bank diperlakukan sama di SLIK OJK. Seharusnya dibedakan sehingga sepanjang masih merah kami nggak bisa melakukan apa pun. Kalau dulu kan Cuma BI Checking hanya data perbankan. Ketika dibuka ke lembaga-lembaga lain treatment-nya jadi sama dengan lembaga-lembaga pemberi pinjaman," ujarnya.

Nixon membeberkan dampak dari penilaian di SLIK OJK ini, sebanyak 30% perumahan subsidi di Indonesia tertunda akadnya karena terdeteksi mengambil pinjol.

"Apakah ini boleh ada pengecualian di SLIK OJK-nya? Karena saat ini ada 30% perumahan subsidi tidak dapat diakad-kan karena pinjaman online," pungkasnya.




(aqi/aqi)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads