Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah sebanyak 700 unit di Provinsi Papua Barat Daya. Hal ini guna meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Kami menyalurkan Program BSPS atau bedah rumah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Papua Barat Daya. Kami ingin program perumahan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Papua Barat Daya," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (7/7/2024).
Iwan menjelaskan Program BSPS merupakan stimulan yang disalurkan pemerintah untuk mendorong semangat masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar membangun serta meningkatkan kualitas rumah yang dimilikinya. Dengan demikian, rumah-rumah MBR yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dan memenuhi syarat rumah sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan menerjunkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS untuk mendampingi selama proses pembangunan berlangsung.
Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Adapun dana stimulan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membeli bahan bangunan serta membayar upah tukang.
"Kami juga membentuk kelompok masyarakat dan menugaskan TFL Program BSPS untuk pelaksanaan di lapangan. Kami ingin mendorong semangat gotong royong masyarakat dalam pembangunan Program BSPS ini," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ridwan Dibya Sudartha menjelaskan jumlah rumah yang akan mendapatkan Program BSPS di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 700 unit tersebar di dua lokasi, yakni Kota Sorong 679 unit dan Kabupaten Sorong 21 unit.
Penyaluran bantuan terbagi menjadi dua tahap berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perumahan. Pada tahap pertama, program akan dijalankan untuk 386 unit rumah, lalu tahap kedua sebanyak 314 unit rumah.
Berdasarkan data yang ada, Program BSPS di Kota Sorong dilaksanakan di sejumlah Distrik, yakni Distrik Sorong Barat 296 unit, Distrik Malaimsimsa 8 unit, Distrik Maladum Mes 97 unit, Distrik Sorong 10 unit, Distrik Sorong Kepulauan 137 unit, Distrik Sorong Kota 29 unit, Distrik Sorong Manoi 101 unit, dan Distrik Sorong Timur 1 unit.
Sementara program di Kabupaten Sorong dilaksanakan di dua lokasi, yakni Distrik Manyamuk 13 unit dan Distrik Mariat 8 unit.
"Nilai bantuan per unit rumah di Kota/Kabupaten sebesar Rp 23,5 juta dan untuk daerah pegunungan atau pesisir per unit rumah senilai Rp 40 juta," kata Ridwan.
(dhw/abr)