Ramai pemberitaan soal Mantan Presiden AS Donald Trump disebut memiliki kekebalan hukum oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) atas tindakan resminya selama menjabat sebagai presiden. Hal ini terkait tuntutan yang menuduh Trump berupaya membatalkan kekalahannya dari Presiden Joe Biden dalam pemilu tahun 2020 lalu.
Melansir dari Reuters dan AFP, Rabu (3/7/2024), putusan yang didukung oleh enam dari total sembilan hakim agung AS membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah yang menolak klaim kekebalan Trump dari tuntutan pidana federal.
Di tengah ramai-ramai kabar itu, mengutip dari CNN Business, Trump Organisation milik Trump berencana untuk membangun menara mewah bernama Trump Tower di Jeddah, Arab Saudi. Menara tersebut akan menjadi proyek besar pertama Trump Organization di Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat gembira dapat memperluas jejak kami di Timur Tengah dan menghadirkan standar kemewahan Trump ke kawasan ini melalui hubungan jangka panjang kami dengan Dar Global," ujar Wakil Presiden Eksekutif Trump Organization Eric Trump.
Bangunan tersebut akan dikembangkan bersama dengan Dar Global, cabang internasional dari mega-developer Saudi, Dar Al Arkan. Dar Global mengungkapkan proyek tersebut akan menyasar pasar mewah Arab Saudi dan investor internasional.
Adapun proyek baru ini muncul beberapa hari setelah Trump Organization dan Dar Global meluncurkan kompleks hotel Trump International senilai US$ 500 juta atau sekitar Rp 8,197 triliun (Kurs 16.395) di Oman. Kompleks hotel bintang lima itu akan dibuka pada Desember 2028 yang akan diisi dengan nightclub dan lapangan golf khusus untuk anggota. Dar Al Arkan telah setuju untuk menggunakan nama dan logo Trump.
Namun, proyek baru The Trump Organization di Timur Tengah dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan kalau Trump kembali menjabat sebagai Presiden AS.
"Tindakan Trump Organization yang terus menerus mengejar proyek-proyek bisnis asing menimbulkan masalah keamanan nasional, korupsi, dan konstitusional yang membahayakan," kata Donald K. Sherman, wakil presiden senior dan penasihat hukum utama di Citizens for Responsibility & Ethics in Washington (CREW), kepada CNN dalam sebuah pernyataan.
Hal ini khususnya berlaku untuk proyek-proyeknya di Arab Saudi. Di mana pemerintahannya memiliki sejarah panjang dalam upaya mempengaruhi Donald Trump.
Berdasarkan analisis tahun 2023 oleh CREW menemukan Trump menghasilkan sedikitnya US$ 9,6 juta atau sekitar Rp 157,4 miliar dari negara-negara di Timur Tengah selama masa kepresidenannya.
"Jika Trump kembali menjabat sebagai presiden, ia kemungkinan akan melanggar Klausul Imbalan Asing dalam konstitusi, seperti yang berulang kali dilakukannya pada masa jabatan pertamanya," tutur Sherman.
(dhw/zlf)