Dengan harga Rp 150-an, kamu sudah bisa mempunyai rumah dengan tipe 36. Bahkan, sekaligus dengan lahan cukup luas di atas 98 m2.
Dilansir dari situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR dan BP Tapera, Sabtu (8/6/2024), berikut ini daftar rumahnya.
Simak Video "Video: Kebakaran 5 Ruko di Aceh Tamiang, 6 Orang Sekeluarga Tewas"
(dhw/dna)