Sarana Jaya-Accor Teken Perjanjian Pengelolaan Novotel Jakarta Cikini

Sarana Jaya-Accor Teken Perjanjian Pengelolaan Novotel Jakarta Cikini

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Rabu, 05 Jun 2024 11:50 WIB
Penandatanganan Perjanjian Pengelolaan Novotel Jakarta Cikini serta MoU Pengembangan Lahan Tebet
Foto: Dok. Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Jakarta -

Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan PT Accor Indonesia menandatangani Akta Novasi dan Perubahan Untuk Perjanjian Pengelolaan Hotel Novotel Jakarta Cikini serta Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Lahan Tebet, Jakarta Selatan untuk Pembangunan Hotel Mercure Living.

Langkah tersebut merupakan upaya Sarana Jaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung visi Pemprov DKI menjadi Jakarta Global City.

"Kinerja ini tidak berhenti sampai di sini, mari kita tingkatkan hospitality dan pelayanan terbaik dari Novotel Cikini untuk kenyamanan lebih kepada konsumen," ujar Direktur Utama Sarana Jaya Andira Reoputra dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (5/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diungkapkannya di Novotel Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (03/06).

Adapun pelaksanaan kerjasama Sarana Jaya dengan PT Accor Indonesia tidak luput dari pendampingan Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Bidang Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun).

ADVERTISEMENT

Andira mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejati DKI Jakarta yang telah mendampingi segala proses dan pelaksanaan sesuai dengan prosedur yang berlaku sesuai asas good governance.

Senada dengan itu, Vice President Development Indonesia-Malaysia PT Accor Indonesia Rio Kondo mengatakan kiprah Novotel Cikini di bawah naungan Accor Group terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dari sisi fasilitas dan kenyamanan yang berpihak kepada konsumen.

Kerja sama antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan PT Accor Indonesia diharapkan dapat terus bersinergi positif dan membawa kontribusi positif terhadap pelayanan publik, khususnya di Kota Jakarta.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta Helmi Abdul Azis, jajaran Direksi Sarana Jaya, jajaran Dewan Pengawas Sarana Jaya, dan jajaran manajemen dari Sarana Jaya dan PT Accor Indonesia.




(dhw/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads