Isu lingkungan terus menjadi perhatian masyarakat, termasuk para bagi pengembang. Sektor swasta dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan, salah satunya pengembang dapat melakukan proyek dengan konsep properti hijau.
Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI) Iwan Prijanto mengungkapkan sektor swasta merupakan panglima sebagai prime-mover yang memicu pembangunan di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah jarang membuat visi dalam pembangunan suatu kawasan. Sementara negara-negara yang sudah sangat baik, seperti Jepang, Singapura dan Hong Kong, tidak memberi ruang terhadap on-demand planning.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di negara maju, pemerintah bertanggung jawab menciptakan perencanaan jangka panjang. Pelaku usaha swasta tinggal menyesuaikan dengan perencanaan tersebut. Sedangkan di Indonesia yang terjadi justru kebalikannya," ujar Iwan dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (29/5/2024).
Berdasarkan catatan GBCI, proses konstruksi sebuah bangunan mengkonsumsi 35% energi dan 12% air, menghasilkan 25% sampah serta mengeluarkan 39% emisi gas rumah kaca (greenhouse gases). Lalu, setelah pembangunan usai, operasional bangunan bertingkat berkontribusi dalam produksi emisi karbon dioksida (CO2), bahkan posisinya tiga besar teratas.
"Suka tidak suka, developer harus turut berperan aktif dalam kegiatan memerangi perubahan iklim dunia. Bagi developer yang tidak bisa mengikuti ketentuan net zero carbon dalam aktivitas usahanya, maka dalam 10 tahun mendatang pasti akan terlambat. Risikonya adalah mereka bakal sulit menjual unit properti miliknya," imbuhnya.
Adapun GBCI sejak didirikan tahun 2009 telah menerbitkan sertifikasi bangunan hijau atau greenship terhadap sejumlah proyek properti. Sertifikasi hijau terbitan GBCI juga sudah mendapat pengakuan dari World Green Building Council. Hal ini seiring dengan resminya GBCI sebagai anggota World Green Building Council sejak tahun 2017 silam.
"Konsep bangunan hijau bertujuan melakukan konservasi, efisiensi serta saling berbagi dalam pemanfaatan sumber daya energi, air, lahan, udara, dan lingkungan," ucapnya.
Di sisi lain, Chief Marketing Officer (CMO) Elevee Condominium Alvin Andronicus menyatakan penerapan konsep properti hijau memang sangat penting dalam pengembangan sebuah kawasan properti. Elevee Condominium milik PT Alam Sutera Realty Tbk juga sudah mengadopsi konsep properti hijau.
"Secara kasat mata, properti di Alam Sutera sudah menerapkan konsep properti hijau. Misalnya, penanaman pohon sebagai kanopi yang menaungi pedestrian, penggunaan transportasi publik terpadu, pengolahan sampah terpadu, water treatment plan (WTP) yang memproduksi air bersih untuk dialirkan ke rumah-rumah warga di Alam Sutera," kata Alvin.
Selain itu, Alvin mengungkapkan pengembang Alam Sutera sudah memasang 500 closed circuit TV (CCTV) di sejumlah titik sebagai alat pemantau arus lalu lintas.
"CCTV itu merupakan bagian dari Traffic Management System yang dijalankan oleh pengelola Alam Sutera untuk mengantisipasi tumpukan kendaraan agar tidak menimbulkan polusi udara. Kami juga tengah mengembangkan pengelolaan sampah terpadu agar bisa mewujudkan zero waste," pungkasnya.
(dhw/dna)