Penyebab Perum Karawang Baru Jadi 'Kota Mati Tommy Soeharto'

Penyebab Perum Karawang Baru Jadi 'Kota Mati Tommy Soeharto'

Salma Hamidah - detikProperti
Kamis, 23 Mei 2024 09:56 WIB
Kehidupan di Perumahan Angker Karawang
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Perum Karawang Baru yang kerap menjadi perbincangan masyarakat, kini terlihat semakin sepi dan terbengkalai. Perumahan itu pun sering dimanfaatkan menjadi lokasi syuting, seperti untuk konten horor atau foto pre-wedding.

Diketahui perumahan tersebut milik anak Presiden Kedua RI, Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Selain itu, saking sepinya kompleks ini mendapat julukan 'Kota Mati Tommy Soeharto'.

Mengapa perumahan itu menjadi sepi, bagaimana asal usulnya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi dari Perum Karawang Baru berada di Desa Karang Anyar, Kecamatan Klari, Karawang. Dahulu, lahan ini dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara XII (PTPN 12), awal 1990-1n lahan ini kemudian diambil alih oleh Tommy.

Pada zaman Belanda, lahan tersebut adalah kebun karet dan sawit. Lalu, kampungnya diambil alih oleh negara dan dijadikan lahan perkebunan PTPN 12. Pada masa itu, kebun karet dipindah ke Kalimantan dan kemudian lahan ini dikelola oleh Tommy.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua RT 31, Hidayat Alwis.

"Pembebasan lahan tahun '78. Kalau yang itu kebun sawit PTPN 12, itu kebun sawit dari zaman Belanda. Diambil alih negara, jadi PTPN 12. Lalu diambil alih sama Tommy," jelas Hidayat pada tim detikProperti, Rabu (22/5/2024).

Saat tahun 1997 perumahan ini sempat ramai, namun saat kerusuhan 1998 kawasannya mulai sepi seiring dengan runtuhnya masa orde baru. Penyebabnya, pada kala itu perumahan ini masih dalam tahap pemasaran, sehingga sangat mempengaruhi penjualan.

Kehidupan di Perumahan Angker KarawangKehidupan di Perumahan Angker Karawang Foto: Rifkianto Nugroho

Pada sekitaran tahun tersebut, sebuah rumah dicicil hanya dengan Rp 55.000/bulan dengan tenor 15 tahun. Ada banyak yang sanggup melunasi, banyak pula yang tidak.

Menurut keterangan istri dari Hidayat yang merupakan warga asli, sejak awal dibangun perumahan tersebut adalah perumahan sederhana dan tipe rumah yang paling besar adalah tipe 36.

Hidayat juga menekankan bahwa perumahan ini mulai ditinggal pergi karena kerusuhan pada tahun tersebut. Sebelum terjadi kerusuhan, area perumahan tersebut sangat ramai mengingat bahwa keluarganya dulu pernah punya usaha bengkel yang sangat ramai pengunjung.

"Pas kerusuhan aja pada kabur," ucap Hidayat.

"Ibu sudah 15 tahun di situ usaha bengkel karena tadi kan rame banget," jelas istri dari Hidayat, Narsiah.

Dari catatan detikcom, menurut keterangan dari salah satu tokoh masyarakat yang juga Direktur Kesekretariatan DPD KPLHI (Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia) Dodon Albantani sebelum dibangun menjadi perumahan, Perum Karawang Baru merupakan lahan kebun karet.

"Kebetulan saya lahir di sini, dan orang tua pernah bekerja di sini sebagai pekerja perkebunan karet pada tahun 1991. Jadi dulu itu lahannya milik PTPN 12 dengan luas kalau tidak salah 1.200 hektar," kata dia.

Namun, dua tahun kemudian, kebun karet itu diambil alih empat perusahaan anak Presiden Soeharto, Tommy Soeharto. Kebun ini lantas dijadikan kawasan industri termasuk perumahan.

"Jadi pada masa Orde Baru, lahan perkebunan ini tidak tau mengapa bisa dikuasai oleh 4 perusahaan milik keluarga Cendana, atau Tommy Soeharto namanya itu PT Hutomo Mandala Putra, PT Graha Jati Indah, PT Adiyesta Cipta Tama, PT Sentra Bumilokatama," ujarnya.

Kemudian pada 1993 - 1997, PT Hutomo Mandala Putra resmi membangun kawasan industri mobil Timor. Tak lupa dia juga membangun perumahan Perum Karawang Baru sebagai tempat tinggal para pegawai.

Sayangnya, proyek ini terkena masalah pembayaran pajak pada tahun 1998, tepat saat Orde Baru tumbang.

"Jadi pada era reformasi ditinggal sama developer dan ternyata dari tahun 1993 pajaknya tidak terbayar," kata dia.

Setelah itu, pada tahun 2015 diakuinya Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) nya dicabut. Karena pencabutan itu, penjarahan tak terhindarkan.

Pasalnya,penghuni dan penjaga keamanan di kawasan tersebut mulai meninggalkan Perum Karawang Baru.




(zlf/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads