Menaksir Harga Rumah Tersangka Korupsi Timah yang Megah Bak Istana di Serpong

Menaksir Harga Rumah Tersangka Korupsi Timah yang Megah Bak Istana di Serpong

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Jumat, 17 Mei 2024 17:00 WIB
Tim Kejaksaan Agung saat menyita rumah mewah milik salah satu tersangka kasus korupsi timah (dok. Kejagung)
Foto: Tim Kejaksaan Agung saat menyita rumah mewah milik salah satu tersangka kasus korupsi timah (dok. Kejagung)
Jakarta -

Sebuah rumah mewah milik Tamron alias Aon (TN), tersangka korupsi timah telah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) belum lama ini. Rumah tersebut terletak di salah satu kompleks perumahan elite di Serpong, Banten.

Rumah megah yang memiliki luas 805 meter persegi bagaikan istana. Arsitektur rumah didesain klasik khas yunani kuno dengan pilar-pilar besar mengitari rumah. Terdapat serangkaian ornamen dan ukiran dan elemen lengkungan yang juga mencirikan desain klasik.

Selain itu, sekitar rumah juga tampak pekarangan yang dipenuhi berbagai tanaman dan bunga yang asri. Lalu, ada bangunan kecil dengan atap berbentuk kubah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan bincang-bincang detikProperti bersama agen properti, rumah di kawasan premium tersebut berkisar Rp 2-6 miliar. Namun, menurut situs jual beli rumah, harga rumah dengan luas bangunan 800 meter persegi dan luas lahan 420 meter persegi di kawasan tersebut bisa mencapai Rp 14 miliar.

Harga rumah itu bukanlah harga rumah pasti yang dimiliki oleh tersangka Aon. Harga di atas merupakan taksiran harga rumah yang berada di kawasan tersebut. Belum diketahui berapa harga rumah Aon yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, penyidik menyita rumah mewah milik tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP. Kejagung tengah melacak aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menemukan satu unit rumah dengan luas 805 meter persegi milik atas nama Tersangka TN alias AN," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip dari detikNews, Jumat (17/5/2024).

Menurut keterangan Kejagung, rumah milik Aon ini diperoleh berdasarkan jual-beli pada 21 Juli 2018. Tim Pelacakan Aset dan tim penyidik Jampidsus menyita aset tersebut pada 14 Mei 2024. Tim Penyidik masih terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut.

Saat ini, Kejagung sudah menjerat 21 tersangka dalam kasus korupsi timah. Beberapa orang ternama yang terjerat kasus ini, di antaranya 'Crazy Rich PIK', Helena Lim, dan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.




(dhw/dhw)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads