Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pastikan lahan yang digunakan untuk korban erupsi Gunung Ruang sudah clean and clear. Nantinya, para korban erupsi Gunung Ruang akan direlokasi ke Desa Modisi, Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi korban erupsi Gunung Ruang di atas tanah seluas 10 hektare. Adapun, statusnya tanahnya sudah clean and clear alias status kepemilikan tanah dan batasnya sudah jelas, serta dari segi tata ruang tidak masuk ke dalam kawasan hutan.
"Saya hadir cek status (tanah,red)-nya seperti apa dengan total 10 hektare ini. Pada prinsipnya tidak ada masalah dan tidak ada sengketa, tidak ada sesuatu yang kita langgar, kira-kira begitu. Dan kalau sudah ditentukan kita juga berharap dalam waktu yang tidak lama, masyarakat bisa melanjutkan kehidupannya dengan baik," ujar AHY dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AHY menuturkan, masyarakat korban erupsi Gunung Ruang memiliki kesamaan karakter dari sisi sosial dan ekonomi dengan masyarakat Desa Modisi, sehingga lokasi ini dianggap lokasi yang pas untuk dijadikan tempat relokasi. Dengan demikian, masyarakat korban erupsi tidak butuh waktu lama untuk melanjutkan kehidupannya.
"Mata pencaharian secara umum nelayan juga bisa dilanjutkan karena tidak jauh dari sini sudah bertemu pantai dan laut. Dan selebihnya kita berharap juga lahan yang kita persiapkan bersama untuk menjadi perkebunan agar bisa menambah nilai ekonomi bagi masyarakat kita yang akan direlokasi," ungkapnya.
Kendati demikian, terkait dengan lahan perkebunan yang sedang disiapkan masih dalam tahap tinjau kelayakannya. Beberapa hal yang sedang diuji yaitu dari sisi jarak, lokasi, serta kemudahan aksesnya.
"Terkait dengan mata pencaharian, kita berharap ada perkebunan tadi, nah ini yang dipersiapkan, ada beberapa alternatif yang diuji dulu dari sisi lokasi, jarak, kemudian kemudahan aksesnya, ini yang sedang kita tinjau, perhitungkan dengan baik setelah itu kita putuskan bersama," kata Menteri AHY.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam mempercepat kepengurusan lahan relokasi bagi korban terdampak erupsi Gunung Ruang. Namun sebelum dilakukan sertifikasi, saat ini masih terdapat proses penghitungan nilai serta negosiasi antara pemerintah dengan pemilik lahan.
"Timeline-nya sangat ditentukan oleh seberapa cepat appraisal dilakukan, kemudian negosiasi terjadi dan disepakati oleh semua pihak. Kemudian ada ganti untung, bukan ganti rugi, kompensasi dari Pemerintah Provinsi kepada masyarakat yang memiliki lahan di sini. Setelah itu segera kita urus, kita ingin percepat segala sesuatunya," pungkasnya.
(abr/zlf)