ATR/BPN Putar Otak Susun Strategi Geber Target Reforma Agraria

ATR/BPN Putar Otak Susun Strategi Geber Target Reforma Agraria

Wida Puspita - detikProperti
Selasa, 07 Mei 2024 18:15 WIB
Direktur Jenderal Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan
Direktur Jenderal Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan. Foto: (istimewa)
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tancap gas geber Reforma Agraria di periode 5 tahun ke depan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen Penataan Agraria ATR/BPN yang digelar di Pullman Hotels Central Park, Jakarta pada Senin (6/5/2024) kemarin.

Reforma Agraria bisa diartikan secara sempit sebagai sebuah kebijakan redistribusi lahan yang didorong oleh pemerintah atau disebut juga dengan land reform. Namun secara luas, ia bisa juga diartikan sebagai sebuah perombakan sistem agraria di sebuah negara, yang salah satunya mencakup redistribusi lahan.

Rakernis yang mengusung tema "Sinergi dan Kolaborasi Menjamin Reforma Agraria Berkelanjutan dan Berdampak" ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, kepala kantor wilayah BPN, akademisi, pihak swasta, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Seperti yang telah tercatat, pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian ATR/BPN periode 2020-2024, sudah melampaui banyak capaian.

Beberapa diantaranya adalah penyelesaian konflik pada Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), penindaklanjutan redistribusi tanah di 24 lokasi yang masuk dalam Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), penyerahan 2,2 juta hektare tanah kepada masyarakat melalui redistribusi tanah yang bersumber dari eks HGU, tanah terlantar, dan tanah negara lainnya, dan juga pemberdayaan ekonomi kepada 368 ribu kepala keluarga yang menjadi subjek Reforma Agraria, baik itu pemberian modal ataupun pendampingan.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar institusi untuk mengatasi hambatan ego sektoral dan untuk mencapai Reforma Agraria yang berkelanjutan dan berdampak. Dalu juga mengatakan bahwa RA ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Karimun 2023 yang merupakan komitmen dari sembilan kementrian untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan agraria.

Selain itu, ia juga mengatakan telah melakukan beberapa terobosan untuk mempercepat penataan aset sebagai perwujudan Reforma Agraria yang baru ini.

"Dalam mempercepat penataan aset, kita juga sudah melakukan beberapa terobosan. Pertama, kita sudah menggunakan Sertipikat Tanah Elektronik seperti yang ada di Banyuwangi kemarin sebagai langkah-langkah progresif untuk memastikan identitas penerima sertipikat dengan akurat," ucap Dirjen Pentag, Dalu Agung Darmawan dalam Rakernis, Senin (6/5/2024).

Meski begitu, Dirjen Pentag ini juga tidak memungkiri bahwa masih banyak hal yang harus diperbaiki untuk mencapai tujuan Reforma Agraria untuk periode ini. Oleh karena itu, ada empat kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk untuk menangani permasalahan agraria di berbagai sektor. Keempat Pokja tersebut adalah:
1. Pokja Kebijakan Penguatan Skema Legalisasi Aset Permukiman di Atas Air, Pulau-Pulau Kecil, dan Pulau Kecil Terluar
2. Pokja Kebijakan Penyelesaian Permasalahan Aset Tanah BUMN/BUMD
3. Pokja Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi
4. Pokja Kebijakan Percepatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan

"Empat kelompok kerja (Pokja) dibentuk untuk menangani permasalahan agraria di sektor-sektor tertentu," kata Dalu Agung.

(dna/dna)


Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads