Pemerintah terus melaksanakan program pembangunan rumah layak huni di provinsi Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari.
Tercatat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan rehabilitasi 100 unit rumah tidak layak huni (RLTH) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada tahun 2023 lalu.
Sebanyak 100 rumah milik warga tersebut sekarang sudah ditingkatkan kualitasnya menjadi lebih layak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak dan sehat.
"Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas rumah masyarakat melalui Program BSPS di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Papua Barat. Kami ingin masyarakat bisa benar-benar merasakan hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Iwan juga menjelaskan bahwa proses rehabilitasi rumah tidak layak huni ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat dan didampingi oleh tenaga fasilitator lapangan (TFL) Program BSPS. Hal ini dilakukan agar proses rehabilitasi rumahnya tetap terawasi untuk memastikan konstruksi rumah kokoh dan memenuhi standar rumah sehat.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua II, Ridwan Dibya Sudartha, juga menjelaskan bahwa 100 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang direhabilitasi ini tersebar di 5 kecamatan di Kabupaten Manokwari, yaitu:
- Kecamatan Prafi: Desa Ingkwoisi (32 unit) dan Desa Bogor (21 unit)
- Kecamatan Warmare: Desa Nimbay (23 unit)
- Kecamatan Manokwari Selatan: Desa Anday (12 unit)
- Kecamatan Manokwari Utara: Desa Sairo (12 unit)
Saat ini rumah yang sudah selesai direhabilitasi sudah bisa ditempati oleh para warga yang menerima bantuan. Ridwan juga mengatakan setiap rumah penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp 23,5 juta yang digunakan untuk membeli bahan material dan upah tukang bangunan.
"Kami mengalokasikan dana Program BSPS senilai Rp 23,5 juta per unit untuk setiap penerima bantuan. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan material dan upah tukang bangunan," ujar Ridwan.
Program BSPS diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hunian mereka secara mandiri. Dengan memiliki rumah yang layak dan sehat, diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat.
(dna/dna)