Kota Cilegon telah dideklarasikan menjadi Kota Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY pada Selasa (26/3/2024). Kota Cilegon menjadi Kota Lengkap pertama di Provinsi Banten.
"Artinya secara spasial keseluruhan bidang tanah Kota Cilegon sudah terpetakan, ini makna dari Kota Lengkap. Definisinya adalah ketika kota/kabupaten secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan, didata dengan baik, artinya kota itu sudah lengkap," kata AHY dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (28/3/2024).
Menjadi Kota Lengkap, ternyata memiliki berbagai keuntungan. AHY mengatakan, setidaknya akan ada 3 keuntungan yang didapat oleh Kota Cilegon setelah menjadi Kota Lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut sudah terdata dan terdaftar. Kedua, memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Ketiga, memperkecil ruang gerak mafia tanah. Adapun, pada tahun 2024 Kementerian ATR/BPN menargetkan 104 kabupaten/kota bisa menjadi Kabupaten/Kota Lengkap.
"Ini pekerjaan yang tidak mudah karena membutuhkan kerja keras dan kerja bersama. Oleh karena itu, atas nama Kementerian ATR/BPN tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota memohon dukungan dan kerja sama dari jajaran pemerintahan baik Pemprov, Pemkab maupun Pemkot serta Forkopimda setempat," ungkap AHY.
Dalam kesempatan yang sama, AHY juga mendeklarasikan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon sebagai Kantor Pertanahan Elektronik. Dengan begitu, Kantah Kota Cilegon akan mulai menerbitkan seluruh produk sertifikat dalam bentuk Sertifikat Tanah Elektronik yang bisa lebih terjamin keamanan datanya dan mudah akses sertifikat tanahnya. Di momen ini, ia sekaligus menyerahkan lima Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemerintah Kota Cilegon.
Menanggapi rencana Menteri AHY soal Kabupaten/Kota Lengkap, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah fokus mengedepankan Kota Cilegon dan tujuh kabupaten/kota lainnya agar memastikan hak atas tanahnya. Pemprov Banten juga sedang menata pengelolaan aset-aset yang berkaitan dengan tanah. Maka itu, Al Muktabar menyambut baik kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN ini.
"Kita tahu Bapak Menteri, akses kepemilikan lahan semakin terbatas. Oleh karenanya kepastian hukum atas itu menjadi penting sekali dan kita terus menyimak langkah-langkah yang Pak Menteri telah canangkan, kita akan mengakses arah kebijakan itu," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Sudaryanto melaporkan bahwa di Provinsi Banten secara keseluruhan terdapat lima juta bidang tanah. Telah terdaftar sebanyak 3,5 juta atau sekitar 70%. Adapun luas wilayah Kota Cilegon sendiri adalah sekitar 16 ribu hektare dengan jumlah persil 163.645 bidang.
"Dengan adanya Deklarasi Kota Lengkap dan Kantah Elektronik ini (Kota Cilegon, red), mudah-mudahan menjadi penyemangat atau pendorong Teman-teman Kantah yang lainnya. Kami akan terus mengupayakan dalam waktu dekat ini menyusul Kota atau Kabupaten Lengkap lainnya," ujar Sudaryanto.
Untuk diketahui, saat ini sudah ada 14 Kabupaten/Kota Lengkap yang ada di Indonesia. Berikut ini daftarnya.
1. Kota Denpasar, Bali
2. Kota Madiun, Jawa Timur
3. Kota Bontang, Kalimantan Timur
4. Kota Tegal, Jawa Tengah
5. Kota Surakarta, Jawa Tengah
6. Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta
7. Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta
8. Kabupaten Badung, Bali
9. Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta
10. Kota Administrasi Jakarta Barat, DKI Jakarta
11. Kota Bogor, Jawa Barat
12. Kota Metro, Lampung
13. Kota Sibolga, Sumatera Utara
14. Kota Cilegon, Banten
(abr/dna)