Pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) akhirnya buka suara terkait masuknya kawasan tersebut ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Pantai Indah Kapuk Dua (PIK2) merupakan salah satu pemgembangan kawasan properti di Jakarta Utara, yang terletak di tepi Pantai (tropical coastland) dan mengusung filosofi gaya hidup yang dinamis dan modern dengan inovasi yang dikembangkan mengikuti perkembangan pasar.
Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi detikProperti, diketahui PIK2 merupakan lanjutan usaha patungan Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group (SG) setelah berhasil mengembangkan Kawasan PIK 1 dan pulau reklamasi yakni Golf Island and Ebony dengan total luasan pengembangan sekitar 1.600 hektar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perencanaan PIK2 PSN dengan kisaran luas proyek 1.755 hektar, yang telah dikaji antara lain:
Eco-Park
Pengembangan baru berkonsep eco-park dan dapat disebut Taman Bhineka yang akan mengusung keragaman religi dan sikap toleransi di Indonesia.
Wisata Safari
Safari sebagai destinasi wisata alam yang dapat diakses oleh umum serta fasilitas penunjang yang diperlukan untuk mempermudah wisatawan untuk berkunjung termasuk hotel, restoran dan fasilitas lain yang berhubungan dengan wisata safari.
Lapangan Golf
Lapangan Golf dirancang untuk dapat mengakomodir standar 27 holes dengan skala design bertaraf internasional.
Wisata Mangrove
Wisata Mangrove sebagai destinasi wisata alam yang berbasis pesisir pantai termasuk safari mangrove dan taman rekreasi keluarga, dan kebun binatang berhabitat
mangrove.
Sirkuit Internasional
Sirkuit internasional untuk menyasar segmen pecinta otomotif dan direncanakan racing berskala nasional dan internasional sebagai magnet untuk segmen otomotif.
Perhitungan sementara total investasi dapat mencapai sekitar Rp 40 triliun dan akan dibangun mulai tahun 2024 dan ditargetkan selesai pada tahun 2060. Dalam perencanaan total investasi tersebut akan difasilitasi pihak swasta dan tidak ditargetkan menggunakan APBN/APBD.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dalam keterangan di situs resminya memberikan penjelasan mengapa PIK bisa masuk menjadi 1 dari 14 proyek PSN 2024.
Dalam keterangan tertanggal 24 Maret 2024 itu, pengembangan kawasan PIK yang masuk dalam PSN adalah merupakan usulan badan usaha atau pengembangnya. Dalam usulannya, pihak pengembang menjamin pengembangan PIK yang masuk dalam PSN tidak akan membebani APBN.
"Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kawasan PIK 2 Tropical Coastland dibiayai dengan dana bersumber non APBN, serta komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap," tulis Juru Bicara Kemenko Perekonomian Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto dalam keterangan tersebut.
Usulan dari badan usaha atau pengembang PIK disetujui pemerintah karena lokasinya dianggap strategis dan dinilai mampu menciptakan sumber ekonomi baru, menjadi daya tarik investasi dan mampu penyerap lapangan kerja.
"Proyek Pengembangan Green Area dan Eco-City ini didukung secara langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan pertimbangan lokasi yang diusulkan sangat strategis karena berdekatan dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu dan Kota Tua - Sunda Kelapa, dapat membuka peluang usaha dan investasi, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di Provinsi Banten dan sekitarnya," tulis dia lagi.
(dna/dna)