Siapa Saja Anggota Satgas 'Gebuk' Mafia Tanah yang Dibikin Kementerian AHY?

Siapa Saja Anggota Satgas 'Gebuk' Mafia Tanah yang Dibikin Kementerian AHY?

Retno Ayu - detikProperti
Kamis, 07 Mar 2024 11:45 WIB
Sertifikat tanah palsu yang disita polisi dari dua mafia tanah di Sumsel.
Ilustrasi Sertifikat Tanah Foto: Istimewa
Jakarta -

Guna memerangi aksi mafia tanah, Pemerintah lewat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badang Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bergerak cepat guna menseriusi upaya memerangi mafia tanah.

Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP). Siapa saja anggotanya?

Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo mengatakan pembentukan Satgas-Anti Mafia Tanah berlatar belakang dari dinamika dan perkembangan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tahu jika tanah itu tidak akan bertambah, namun nilai tanah dapat meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya demand akan tanah," ujar Widodo dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (6/3/2024) kemarin.

Satgas-Anti Mafia Tanah sendiri terbentuk dengan sinergi tiga pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan 2 lembaga aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

ADVERTISEMENT

"Melalui nota kesepahaman, kita berupaya membentuk sinergi dan kolaborasi untuk memenuhi dinamika perkembangan kasus pertanahan," jelasnya.

Terkait strategi dalam penyelesaian kasus mafia tanah, Widodo menyatakan saat ini pihaknya tengah menjalankan strategi pemberian penghargaan atas pengungkapan mafia tanah. Penghargaan berupa pemberian pin emas ini sudah beberapa kali dilakukan sebelumnya. Widodo berharap, pada 2024 ini pihaknya bisa menambahkan target operasi yang signifikan.

Sementara itu, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman mengungkapkan, pada 2023 pihaknya telah melaksanakan penanganan konflik dan hubungan kelembagaan.

"Selain penyelesaian, saya berharap di tahun 2024 kita sudah berusaha mengarah ke esensi pencegahan," imbuhnya.

Sehubungan dengan langkah pencegahan tersebut, Arif Rachman berusaha mengawali dari faktor sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, SDM menjadi titik awal internalisasi pencegahan kasus mafia tanah.

"Tak dapat dipungkiri, jika kita bicara kasus mafia tanah pasti melibatkan oknum. Ini yang ingin kita sasar, attitude dari SDM-nya," ungkapnya.

Arif Rachman menyebut, pihaknya juga tengah menyusun aturan pencegahan konflik dan sengketa pertanahan, sehingga upaya pencegahan dapat segera berjalan.

"Ibaratnya ketika kita ingin melakukan langkah pencegahan, kok tidak ada aturannya. Saat ini sedang kami susun, semoga segera selesai," pungkasnya.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads