Memilih rumah bertingkat mungkin merupakan impian bagi sebagian orang. Selain karena bisa punya banyak ruangan, juga bisa menampung keluarga besar.
Namun, bagi masyarakat di Dusun Karangkamulyan Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mempunyai rumah bertingkat merupakan sebuah pantangan yang sebaiknya dihindari.
Pada pertengahan 2018 silam, detikcom sempat menghampiri langsung lokasi tersebut untuk mendengar langsung perihal tersebut dari warga lokal alias warlok yang tinggal di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, didapat informasi bahwa mitos larangan membangun rumah tingkat di daerah Ciamis memang masih dipercayai oleh bagi sebagian warga.
Iwan, seorang warga RT 01 RW 01, Dusun Karangkamulyan mengatakan, sebenarnya membangun rumah bertingkat itu tergantung keberanian seseorang. Namun ia mengakui memang banyak yang akhirnya urung melanjutkan rencana membangun rumah bertingkat setelah mendapat masukan dari warga setempat.
"Tergantung berani atau tidaknya membangun rumah dua tingkat, ada juga yang ingin bangun rumah bertingkat. Namun setelah ada obrolan-obrolan mitos ini dan cerita yang sudah-sudah, akhirnya tidak jadi (bangun hunian bertingkat)," ujar Iwan kala itu.
Mitos larangan bangun rumah tingkat sudah diyakini sejak zaman dahulu dan beredar secara turun-temurun. Namun, tidak semua orang di desa yang tidak punya rumah tingkat karena percaya mitos ini. Seperti Iwan, dia mengaku tidak punya rumah tingkat bukan karena mitos yang ada melainkan karena tidak punya dana yang cukup.
"Kalau ada uangnya saya juga ingin bangun rumah dua tingkat," sambung Iwan.
Ia melanjutkan, alasan dibalik mitos ini masih banyak dipercayai masih belum jelas. Namun, diyakini jika bagi yang percaya, mereka berusaha untuk menghindari nasib buruk. Diketahui juga bahwa orang yang punya rumah tingkat, biasanya akan mengalami kejadian sial atau buruk.
Tati Suryati, warga warga Karangkamulyan lainnya, mengaku pernah punya tetangga dengan rumah tingkat. Namun, kini rumah itu sudah kosong tidak berpenghuni. Dia juga tidak mengapa rumah itu dibiarkan kosong, hanya saja dia mendapat kabar jika sang tetangga sudah pindah ke luar daerah.
"Sudah begitu ceritanya dari dulu. Di sini jangan membangun rumah bertingkat. Jangan melebihi dari situs Karangkamulyan. Hampir semua warga di sini tidak membangun rumah bertingkat," ucap Tati.
Entin, Kepala Dusun Karangkamulyan, menjelaskan jika ada empat rumah bertingkat di Karangkamulyan yang dikosongkan oleh pemiliknya. Alasan di baliknya juga beragam mulai dari suaminya meninggal kecelakaan hingga istrinya memilih pindah ke kampung lain di Kecamatan Cisaga.
Bahkan ada cerita kalau pernah ada seorang pendatang yang bangun rumah bertingkat kemudian tiba-tiba usahanya bangkrut. Pendatang itu pun memilih kembali pindah lagi. Mereka pindah ke Bandung dan Banten.
"Penyebabnya hanya penghuni rumah yang tahu. Tetapi nyatanya rumah bertingkat ini dikosongkan dan tidak terurus, suasananya jadi cakueum (seram)," kata Entin.
Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.
(dna/dna)