Raksasa Properti China Diperintahkan Pengadilan Likuidasi Imbas Keuangan Morat-marit

Raksasa Properti China Diperintahkan Pengadilan Likuidasi Imbas Keuangan Morat-marit

Dian Saputra - detikProperti
Selasa, 30 Jan 2024 15:02 WIB
Evergrande
Kantor Pusat Evergrande (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Raksasa properti China, Evergrande, baru saja mendapatkan perintah likuidasi dari pengadilan Hong Kong. Keputusan ini diambil akibat kegagalan perusahaan tersebut dalam menawarkan rencana restrukturasi yang konkret selama lebih dari dua tahun setelah gagal bayar utang luar negeri dan setelah beberapa kali sidang pengadilan.

Melansir Reuters, Selasa (30/1/2024), Evergrande diketahui sudah terlilit utang sebesar lebih dari US$ 300 miliar atau sekitar Rp 4.745 triliun (Kurs Rp 15.783/US$). Keputusan ini tidak hanya memberikan pukulan telak terhadap perusahaan pengembang terbesar di dunia ini, tetapi juga memperlebar ketidakpastian dalam krisis finansial yang tengah berlangsung di negara tersebut.

"Saatnya bagi pengadilan untuk mengatakan cukup sudah," kata Hakim Linda Chan yang memimpin sidang pada Senin (29/1/2024) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan ini menciptakan panggung untuk apa yang diharapkan akan menjadi proses yang panjang dan rumit, dengan pertimbangan politik yang mungkin. Alvarez & Marsal, sebuah firma likuidator, ditunjuk untuk mengelola proses likuidasi ini. Penunjukan ini diharapkan akan mengambil alih penyusunan rencana restrukturisasi baru untuk Evergrande selama ketuanya, Hui Ka Yan, tengah diinvestigasi atas dugaan kejahatan.

Sebagai informasi, Evergrande yang memiliki aset senilai US$ 240 miliar atau sekitar Rp 3.788 triliun, sebelumnya telah membuat sektor properti China terguncang ketika gagal membayar utangnya pada tahun 2021. Keputusan likuidasi ini menambah ketidakpastian bagi pasar modal dan properti yang telah rapuh.

ADVERTISEMENT

CEO Evergrande, Siu Shawn, mengatakan kepada media China bahwa proyek-proyek pembangunan rumah akan tetap dilanjutkan meskipun ada perintah likuidasi. Namun, investor dan pasar tetap waspada terhadap dampak ekonomi dan politik yang mungkin terjadi, terutama bagaimana otoritas China akan mengakui putusan pengadilan Hong Kong.

Sementara itu, reaksi pasar terhadap keputusan ini tidak terhindarkan. Saham Evergrande anjlok hingga 20%. Hal tersebut memaksa mereka untuk melakukan penangguhan perdagangan pada saham China Evergrande dan dua anak perusahaannya, China Evergrande New Energy Vehicle Group dan Evergrande Property Services.

Dalam konteks lebih luas, keputusan ini juga menciptakan tantangan bagi pemerintah China yang tengah berjuang dengan ekonomi yang kurang performa, pasar properti yang lesu, dan bursa saham yang rendah.

Evergrande sebelumnya sudah mengajukan permohonan penangguhan sidang dengan menyatakan bahwa mereka sudah membuat kemajuan beberapa langkah dalam proposal restrukturisasi terbaru.
Meskipun demikian, pengadilan memutuskan untuk melanjutkan dengan keputusan likuidasi yang bisa mengakibatkan sulitnya operasional harian perusahaan.

Dengan proyek pembangunan rumah yang masih berlangsung, Evergrande berencana untuk memastikan bisnis tetap berjalan.

Meskipun demikian, situasi ini menciptakan ketidakpastian lebih lanjut terkait bagaimana likuidasi ini akan memengaruhi operasional perusahaan dan dampaknya terhadap para pemegang saham, kreditur, dan pasar properti secara keseluruhan.

Sementara itu, keputusan ini menarik perhatian para ahli, salah satunya seorang ekonom senior di Natixis, Gary Ng. Ia menyebutkan bahwa proses likuidasi Evergrande di China daratan bisa menjadi lebih rumit.

Seiring aset utama Evergrande berada di Tiongkok daratan, para kreditor dan pemegang obligasi luar negeri dikhawatirkan akan menghadapi kesulitan dalam mengeksekusi aset dan menentukan prioritas pembayaran.

Dengan Evergrande berupaya untuk mengajukan banding terhadap keputusan likuidasi, pasar dan pemangku kepentingan akan memperhatikan perkembangan selanjutnya dalam krisis finansial yang semakin rumit ini.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads