Mau coba tinggal di Rumah Susun (Rusun)? Jika mencari yang berada di sekitaran Jakarta, ada Rusun Mulya Jaya yang harga sewa per bulannya hanya Rp 10.000.
Rusun Mulya Jaya adalah hunian sewa yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Mereka yang berhak untuk tinggal di sini adalah pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lansia yang terlantar, hingga penyandang disabilitas.
Tinggal di Rusun Mulya Jaya juga tidak bisa selamanya. Ada ketetapan waktu yakni minimal 6 bulan dan maksimal 2 tahun. Tetapi apabila ingin diperpanjang, masih bisa hingga 1 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara mengetahui orang tersebut termasuk dalam Pemerlu Pelayanan Kesajahteraan Sosial (PPKS) yang berhak tinggal di Rusun adalah telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika belum terdaftar di DTKS, minimal calon penghuni ini telah didaftarkan atau melapor kepada dinas sosial (dinsos) provinsi, dinsos kabupaten atau kota, dan diusulkan langsung oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos RI).
Cara lainnya agar bisa mendapat tawaran untuk tinggal di Rusun Mulya Jaya adalah pernah tinggal di rumah singgah atau pusat rehabilitasi sosial.
"Diutamakan yang sudah mendapatkan rehabilitasi sosial dari Sentra Mulya Jaya atau sentra yang ada di Jakarta," kata Muchyidin saat ditemui tim detikProperti di Rusun Mulya Jaya, Rabu (24/01/2024).
Dalam satu unit rusun bisa ditempati oleh 4 orang, sehingga Rusun Mulya Jaya memprioritaskan untuk keluarga kecil yang belum memiliki hunian yang layak. Selain itu, salah satu anggota keluarga tersebut harus memiliki pekerjaan meski penghasilannya belum tetap.
"Satu orang satu istilahnya sayang ya. Memiliki penghasilan atau pekerjaan. Kenapa? Karena di sini ini, untuk para penghuni itu setiap kamarnya ada meterin listrik. Kalau untuk pulsa atau token listrik habis tanggung jawab dari penghuni," jelas Muchyidin.
Apa saja dokumen yang perlu disiapkan? Buka halaman selanjutnya.
Dokumen yang perlu disiapkan
Menurut Kepala Pengelola Rusun Mulya Jaya, Muchyidin, untuk dapat pindah ke sini, calon penghuni perlu melengkapi data diri berikut.
1. Formulir Permohonan Menghuni Rumah Susun;
2. Surat pernyataan;
3. Fotokopi KTP;
4. Fotokopi Kartu Keluarga;
5. Fotokopi Surat Nikah untuk yang berkeluarga (Bagi yang sudah menikah);
6. Materai Rp 10.000,- sebanyak 3 lembar;
7. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
Setelah melengkapi persyaratan di atas dan dinyatakan lolos, penghuni cukup menyiapkan dana untuk membayar iuran Rp 10.000 per bulan, uang listrik, dan gas 3 kg.
Fasilitas yang didapat di dalam kamar adalah ranjang tingkat 2 unit, 2 lemari, meja makan dan 4 kursi, alat makan, kompor, gas 3 kg, alat kebersihan, WC duduk, shower kecil untuk bilas, dan shower untuk mandi.
"Ini ada 5 lantai dengan jumlah kamar 93 unit kamar. Terbagi dari lantai 1 ada 5 unit kamar itu untuk disabilitas dan lansia. Kenapa disabilitas dan lansia? Karena kebetulan tangganya ini bukan lift. Tangga biasa. Jadi prioritaskan untuk lantai 1 itu untuk lansia dan disabilitas. Terus ada lantai 2, 3, 4, 5 itu ada 22 unit kamar," sebut Muchyidin.
Penghuni juga bisa membeli gas 3 kg dan token di koperasi dan pengelola. Mendapatkan WiFi gratis dan pembinaan. Tidak ada iuran sampah serta air.