Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tinjau kembali progres pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Selasa (16/1/2024) kemarin.
Pembangunan Rumah Tapak Menteri telah dimulai sejak 7 Desember 2022 dan ditargetkan selesai pada awal Juni 2024.
Basuki Hadimuljono meminta pembangunan tersebut dipercepat agar dapat selesai tepat waktu tanpa mengesampingkan kualitas pekerjaan di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto yang juga hadir di IKN mengungkapkan pihaknya berupaya menyelesaikan pembangunan 36 unit RTJM tepat waktu.
"Kami juga telah menyelesaikan rumah contoh dan sudah full furnished dan diharapkan unit lainnya selesai tepat waktu," kata Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (18/1/2024).
Sebagai informasi 36 unit RTJM di IKN terdiri dari bangunan downslope sebanyak 11 unit dan bangunan upslope sebanyak 25 unit di atas lahan seluas 20,4 hektar.
Upslope adalah rumah yang pada bagian belakangnya lebih tinggi dari jalan. Sedangkan, downslope justru sebaliknya, bagian belakang rumah lebih rendah dari jalan.
Berdasarkan data Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, progres pembangunan RTJM sementara telah mencapai 71,34 persen.
Adapun RTJM ini dibangun dengan visi dan misi menjadikan IKN sebagai forest city. Sehingga dalam pembangunnya tetap menjaga kelestarian alam.
Pohon-pohon akan deforestasi untuk menjaga kelangsungan fungsi hutan tropis dengan penataan lanskap yang baik.
"Kami juga melakukan deforestasi kawasan hijau di lingkungan RTJM dengan penanaman pohon dan tanaman secara masif serta penataan lanskap yang baik. Deforestasi ini bermanfaat untuk meningkatkan daya serap air, mengurangi resiko banjir dan berperan dalam mengurangi emisi karbon," jelasnya.
Sementara itu, dalam kunjungan kerja ke RTJM ini hadir pula Direktur Jenderal Cipta Karya, Direktur Rumah Khusus, Direktur Rumah Susun, Kepala Balai P2P Kalimantan II, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur dan para penyedia jasa terkait.
(dna/dna)