Proyek tersebut bernama Housing Rights in Jakarta: Collective Action and Policy Advocacy atau Advokasi Hak Atas Hunian Layak di Jakarta. Melalui proyek ini, pertama kalinya Indonesia mendapatkan anugerah gold medal di World Habitat Awards, setelah sebelumnya Arkom Indonesia di 2021 mendapatkan bronze medal untuk proyek rehabilitasi dan pembangunan kembali permukiman pascagempa Palu.
Sebagai informasi, World Habitat Awards pertama kali dilakukan pada 1985. Ajang ini menjadi salah satu cara untuk membagikan solusi inovatif yang dapat mengubah realitas perkotaan dan mempercepat kemajuan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG).
Proyek ini adalah kerja sama antara kurang lebih 20 kampung kota yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), Rujak Center for Urban Studies (RCUS), dan didukung juga oleh ASF Indonesia, AKUR, Jurusan Arsitektur Universitas Indonesia, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Advokasi Hak Atas Hunian Layak di Jakarta dinilai sebagai terobosan yang fantastis karena memberikan ruang bagi warga yang berisiko digusur dan telah digusur untuk melakukan advokasi bagi perubahan hukum dan politik yang signifikan.
"Terobosan ini berakar kuat pada pendekatan hak asasi manusia dengan fokus pada perubahan sistemis, keterlibatan masyarakat, dan jaminan keamanan bermukim. Ini adalah aspek-aspek mendasar dari hak atas perumahan. Saya menyadari bahwa keterlibatan masyarakat sering kali tidak terpusat pada pekerjaan perumahan, sehingga saya sangat terkesan dengan aspek proyek ini," kata Direktur The Shift dan Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Hunian Layak 2014-2019, Leilani Farha dalam keterangan yang diterima detikProperti, dikutip Jumat (5/1/2023).
Perjalanan Penataan Kampung Kota Jakarta Hingga Menang Gold Medal di World Habitat Awards 2024
Setelah kampung kota Jakarta mengalami gelombang penggusuran paksa pada tahun 2014-2016, warga kampung kota yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota, bangkit dan berjejaring serta melakukan berbagai advokasi bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk RCUS dan UPC, dengan tujuan untuk merebut hak atas hunian layak. Hak atas Hunian Layak adalah mandat konstitusi seperti tercantum dalam Pasal 28H UUD 1945 dan telah diratifikasi dalam UU 11/2005 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi Sosial dan Budaya.
Upaya advokasi bersama di kampung kota Jakarta terwujud dalam berbagai strategi, antara lain advokasi dan kampanye multilevel, penataan mandiri, advokasi kebijakan, pengorganisasian antar kampung, desain dan perencanaan, kegiatan kesenian dan kebudayaan, serta litigasi.
Kegiatan advokasi dan kampanye multilevel termasuk dengan mengundang UN Special Rapporteur Leilani Farha pada September 2016 untuk melihat langsung korban penggusuran paksa dan solusi warga dalam mencegah penggusuran di Jakarta. Advokasi dan kampanye bekerja sama dengan berbagai universitas dalam dan luar negeri, jurnalis, seniman hingga pembuat film agar terus menyuarakan apa yang terjadi di kampung kota Jakarta.
Warga kampung kota juga mengorganisir diri dalam menyusun kontrak politik dengan Calon Gubernur (masa itu) Anies Baswedan jelang Pilkada DKI Jakarta 2017, yang akhirnya menghasilkan konsep Community Action Planning di Jakarta dan mendorong terbitnya Peraturan Gubernur 90/2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penatawan Kawasan Permukiman Terpadu dengan total penerima manfaat adalah 220 RW. Advokasi kebijakan lain adalah keberhasilan kampung untuk mendorong revisi pada Rencana Detil Tata Ruang, sehingga kampung kota menjadi terakomodasi dalam Pergub 32/2022 tentang Rencana Detil Tata Ruang. Sekitar 12 kampung kota Jakarta telah mendapatkan IMB Sementara secara kolektif berbasiskan koperasi.
Secara khusus, penghargaan ini memberikan perhatian kepada 2 proyek dalam program advokasi ini, yaitu penataan hunian mandiri oleh Komunitas Anak Kali Ciliwung (KAKC) dan pembangunan kembali Kampung Susun Akuarium. KAKC telah berulang kali mendapatkan ancaman penggusuran paksa, yang kemudian dijawab oleh KAKC dan bekerja sama dengan JRMK, UPC, ASF Indonesia, Departemen Arsitektur Universitas Indonesia melakukan penataan mandiri dengan memotong bangunan sehingga menghasilkan ruang publik sepanjang sungai. KAKC mendorong lahirnya gagasan Kampung Inspeksi, di mana seluruh elemen kampung, baik ruang dan warganya menjaga dan merawat kali.
Setelah penggusuran paksa 11 April 2016, warga Kampung Akuarium gigih berjuang untuk membangun kembali kampungnya. Didampingi oleh JRMK, UPC dan RCUS, warga Kampung Akuarium melakukan berbagai terobosan antara lain, pembangunan hunian sementara bagi korban penggusuran paksa, desain partisipatif yang menghasilkan konsep kampung susun.
Selain itu, terobosan lainnya yaitu pembentukan koperasi yaitu Koperasi Aquarium Bangkit Mandiri sebagai alat untuk menyejahterahkan warga dan embrio koperasi perumahan. Terobosan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu penggunaan dana hunian berimbang yang didapat dari kewajiban developer untuk membangun hunian secara partisipatif.
Konfirmasi detikProperti
Perwakilan koalisi program tersebut, Dian Tri Irawaty mengatakan, pengumuman kemenangan program tersebut baru disampaikan pada Kamis (4/1) pukul 7 malam. Ia menuturkan, ada sekitar 350 aplikasi yang mendaftar pada ajang World Habitat Awards 2024 dan yang mendapatkan Gold Medal adalah program ini dan Energiesprong yaitu proyek adaptasi hunian yang berwawasan iklim dari Belanda.
Dian juga mengungkapkan alasan pihaknya mendaftar pada ajang tersebut yaitu untuk mendapatkan pengakuan atas kerja kolaborasi antara warga, organisasi, pendamping, dan pemerintah dalam mengupayakan keadilan perumahan di Jakarta.
"Mengajukan aplikasi juga ditujukan sebagai kampanye praktik-praktik perencanaan bersama dan kolaborasi untuk keamanan bermukim bagi warga miskin kota," ungkapnya kepada detikProperti, Jumat (5/1/2023).
Ke depan, ia berharap melalui kemenangan program ini bisa menginspirasi kota-kota lain untuk melakukan kegiatan serupa.
"Harapannya apa yang dimulai di Jakarta bisa menginspirasi praktik-praktik serupa di kota-kota lain, baik di Indonesia maupun dunia. Kolaborasi yang mengedepankan hak atas hunian layak," pungkasnya. (abr/dna)