Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud Md membeberkan permasalahan kepemilikan lahan di Indonesia. Menurutnya, hal yang membuat kepemilikan tanah masih belum berjalan dengan baik terkait dengan political will atau kemauan politik.
Padahal, aturan terkait redistribusi lahan sudah ada. Namun implementasinya dinilai masih kurang.
"Redistribusi lahan yang sampai sekarang itu tidak jalan meskipun undang-undang masih berlaku. Kenapa? Lagi saya katakan, ini pada aparat, pada kedisiplinan kita, pada penegakan hukum kita. Ini masalahnya," tuturnya dalam Debat Kedua Cawapres Pemilu 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini, kalau data yang saya pernah dengar dari Pak Prabowo beberapa tahun lalu, 1% penduduk menguasai 75% lahan. 99% penduduk berebut mengelola hanya 20% lahan sisanya. Memang timpang. Oleh sebab itu, upaya-upaya pemerataan itu (kepemilikan lahan) harus terus dilakukan," sambungnya.
Menurutnya, sampai saat ini masih ada saja lahan yang didapatkan dari hasil kolusi atau bahkan sumbernya yang tidak jelas. Ia berpendapat, hal-hal seperti itu seharusnya bisa diselesaikan.
Menanggapi hal tersebut, Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengatakan instrumen hukum harus dilakukan dengan maksimal ditambah dengan adanya kesungguhan politik. Dengan begitu, tanah-tanah yang dikuasai segelintir orang bisa terdistribusi ke dengan adil.
Mahfud kemudian menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan, saat ini sudah ada beberapa program untuk melakukan redistribusi tanah. Salah satunya dengan adanya program satu juta sertifikat tanah.
"Dalam 5 tahun terakhir ada pembagian tanah untuk rakyat agar merata. Lalu ada 1 juta sertifikat. Setahu saya 1 juta sertifikat itu memang sudah dibagi tetapi untuk mereka yang memang sudah menempati tanah itu, menempati itu baru diberi sertifikat. Lahan yang lain belum dibagi terhadap orang yang belum punya, nah itu yang akan kita kerjakan besok dalam rangka redistribusi tanah," jelasnya.
"Itu betul Pak Muhaimin betul 100% masalahnya di political will. Di antara political will yang paling penting itu penegakan hukum, itu adalah kuncinya. Aturannya semua sudah ada, tapi kemudian bocor, kemudian tidak jalan di mana-mana, banyak tanah orang tak pernah dijual tiba-tiba dirampas orang lain dan dia tidak berdaya. Itu lah masalahnya Cak Imin," paparnya.
(abr/zlf)