Permukiman kumuh menjadi salah satu masalah yang sulit diselesaikan di Jakarta. Seiring bertambahnya jumlah penduduk, permukiman kumuh juga ikut bertambah.
Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasaranan yang tidak memenuhi syarat.
Terkait permukiman kumuh, Staf Khusus Menteri BUMN, Tsamara Amany, menjelaskan bahwa masyarakat secara naluriah akan bermukim di dekat pusat kegiatan ekonomi. Sayangnya, tidak semua masyarakat mendapatkan akses terhadap pertanahan dan perumahan di dekat pusat kegiatan ekonomi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat kelas menengah ke bawah umumnya tidak memiliki akses atau kemampuan yang memadai untuk membeli rumah layak yang dekat dengan pusat kegiatan ekonomi tersebut.
"Jadi 'kan banyak warga-warga kita yang ketika dulu tidak bisa mendapatkan akses terhadap pertanahan dan perumahan, itu 'kan membangun pemukiman-pemukiman di sekitar bantaran kali," tutur Tsamara Amany dalam cuplikan podcast Unpacking Indonesia yang dipandu oleh mantan aktivis dan jurnalis, Zulfan Lindan, dikutip detikcom pada Minggu (17/12/2023).
"Nah, pemukiman-pemukiman ini tuh sebenarnya 'kan melanggar aturan. Negara 'kan kita harus pikirkan, harus direlokasi," sambungnya.
Mantan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan, program subsidi berupa rusunawa yang selama ini sudah diberikan pemerintah belum sepenuhnya mengatasi permasalahan tersebut.
Hal ini karena masyarakat masih harus mengeluarkan biaya transportasi yang tidak murah akibat lokasi rusunawa yang jauh dari pusat kota.
"Ketika mereka direlokasi, mereka itu rata-rata kita relokasi ke rusunawa-rusunawa yang agak berada di luar pusat kota. Ini sulit, meskipun kita sediakan feeder bus dan lain sebagainya. Nah, kalau mereka dipindahkan ke pusat luar Kota Jakarta, mereka kesulitan juga untuk mengakses pusat-pusat ekonomi itu. Jadi, kesulitan juga nih bayar rusunnya," tutur Tsamara.
Hal inilah yang kemudian menjadi alasan mengapa permukiman kumuh sulit dihilangkan di Jakarta. Permukiman kumuh yang umumnya terletak di sekitar bantaran kali atau kereta tersebut menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat untuk bisa tinggal secara 'gratis' dan mendapatkan akses mudah ke pusat kegiatan ekonomi di Jakarta.
![]() |
Berangkat dari hal tersebut, Tsamara mengatakan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki sejumlah keuntungan bagi Jakarta sendiri, khususnya terkait relokasi pemukiman warga.
Politikus muda yang baru-baru ini diangkat menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mengatakan, adanya IKN ini bisa menjadi solusi atas masalah relokasi warga yang selama ini sulit diselesaikan di Jakarta.
Solusi tersebut berupa pengalihfungsian gedung-gedung pemerintah yang berada di area-area strategis di Jakarta menjadi rusunawa atau pasar bagi masyarakat yang tinggal di bantaran kali atau kereta.
"Kalau gedung-gedung pemerintahan itu, misalnya pindah ke IKN, kita bisa saja kalau misalnya Pemprov DKI gitu, ya, melakukan negosiasi dengan Setneg atau Kemenkeu, mengalihfungsikan beberapa aset-aset pemerintah, aset-aset Setneg, untuk kepentingan, misalnya, rusunawa, pasar, sehingga orang-orang ini bisa kita tempatkan dan tetap mendapatkan akses ekonomi yang baik," jelasnya.
(dna/dna)