Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebutkan total sudah ada 110 juta bidang tanah yang terdaftar di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui PTSL, ia mengatakan selama 2023 ada 11 juta tanah terdaftar.
"Berkat kerja keras saudara-saudara sekalian, hingga saat ini tanah terdaftar mencapai 110 juta dan tanah bersertifikat mencapai 90,1 juta. Ini pencapaian yang luar biasa," ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (14/12/2023).
Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN menargetkan pada 2025 ada 126 juta bidang tanah terdaftar di Indonesia. Untuk merealisasikannya, tentu diperlukan dukungan beberapa program lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan catatan, didukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang, PTSL Partisipasi Masyarakat, hingga kepada Kepala Kanwil dan Kepala Kantah agar melakukan pendekatan kepada Pemda untuk membebaskan BPHTB pada pendaftaran pertama kali," tegasnya.
Sementara itu, terkait Redistribusi Tanah khususnya yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan, dari target 4,1 juta hektare, per 8 Desember 2023 sudah mencapai 9,18%. Ia pun meminta kepada ajarannya untuk menyelesaikan hambatan-hambatan yang ada dalam pelaksanaan Reforma Agraria, terlebih telah disahkan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Hadi juga meminta jajarannya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menyosialisasikan Sertifikat Tanah Elektronik yang baru saja diluncurkan pada 4 Desember 2023 lalu. Ia mengimbau agar sosialisasi dapat menjangkau ke penjuru Indonesia, melalui satuan kerja (satker), baik di pusat maupun daerah.
"Sampai hari ini, Sertipikat Tanah Elektronik semua memberikan apresiasi, Bapak Presiden pun memberikan apresiasi termasuk aplikasi Sentuh Tanahku. Kita harus menyampaikan kepada masyarakat, sosialisasikan Sertipikat Tanah Elektronik kepada masyarakat, bukan hanya di perkotaan tapi menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Ini agar masyarakat confident, tanahnya tidak akan hilang dengan adanya Sertifikat Tanah Elektronik," ujar Hadi.
(abr/dna)