Beberapa waktu lalu, di TikTok ramai soal seseorang yang sudah membayar DP dan mencicil rumah secara syariah, namun rumah tak kunjung jadi. Tak hanya itu, para pegawai yang mengurus perumahan tersebut juga dikatakan resign.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu korban dugaan penipuan berkedok perumahan syariah, Salim. Salim membeli sebuah rumah berbasis syariah di Grand Madani Village (GMV), Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia sudah membayar DP dan mencicil angsuran rumah namun hingga kini rumahnya belum ada. Ia juga sudah membatalkan pembelian rumah, namun hingga saat ini uangnya belum dikembalikan.
Ketika dikonfirmasi detikProperti, Salim bercerita dirinya terus menuntut ke pengembang perumahan untuk memberikan uang yang sudah dibayarkan, namun pengembang sulit ditemui bahkan sampai hilang kontak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salim mencoba untuk datang ke kantor marketing gallery di perumahan tersebut, namun seluruh karyawannya sudah 'lenyap' karena berhenti bekerja alias resign. Diungkapkan, alasan para pegawai resign karena gajinya tidak dibayarkan.
"Saya datang ke kantor marketingnya itu di perumahan itu sudah kosong, karyawannya sudah pada resign semua. Kata satpam di situ 'sudah berapa bulan gitu nggak digaji-gaji adminnya di sana, jadi ya pada berhenti semua'," ujar Salim ketika dikonfirmasi detikProperti, ditulis Jumat (8/12/2023).
Sebelumnya, Salim, melalui akun TikTok @kurniasalim24, bercerita bahwa dirinya telah melakukan akad pembelian rumah di Grand Madani Village (GMV), Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 2019 lalu dan dijanjikan akan serah terima kunci 15 bulan setelah akad.
Setelah 15 bulan, ia datang kembali ke perumahan tersebut ternyata rumahnya masih belum ada. Tak hanya itu, jalanan menuju blok perumahan tersebut juga masih rusak seperti belum dibangun, hanya jalanan di depan kantor pemasaran saja yang bagus.
Karena tak sesuai dengan yang dijanjikan, ia membatalkan pembelian rumah tersebut. Dirinya segera melakukan akad pembatalan dan dijanjikan uang yang sudah ia bayarkan untuk mencicil rumah akan dikembalikan dalam 5 tahapan atau sekitar 5 bulan. Meski demikian, hingga saat ini Salim masih belum menerima uang tersebut.
"Sudah berbagai cara ditempuh namun hasilnya nihil. Sampai semua karyawannya resign dan kantor marketingnya kosong dan tidak ada aktivitas pembangunan sama sekali," tulis akun @kurniasalim24, dikutip Kamis (7/12/2023).
Sebagai informasi, Salim, sudah melunasi uang muka atau DP pembelian rumah sebesar Rp 30 juta dengan cara mencicilnya selama 12 bulan. Ia juga sudah mencicil angsuran rumah Rp 997.025 per bulan dan sudah dibayarkan selama 8 bulan.
Akibat hal ini, Salim mengalami kerugian hingga puluhan juta. "Kalau (kerugian) saya sekitar Rp 30 jutaan lah. Saudara saya sampai Rp 90 juta bahkan ada juga yang sampai Rp 100 juta," paparnya.
(abr/dna)