Calon Presiden Anies Baswedan sempat mengumbar plesetan KPR menjadi 'Kapan Punya Rumah'. Pernyataannya itu didasarkan pada kondisi sektor perumahan yang menurutnya kurang berpihak pada pekerja sektor informal lantaran tak adanya program KPR yang disediakan untuk pekerja informal itu.
Apa yang disampaikan Anies, tampaknya kurang tepat lantaran kini sudah ada program KPR informal yang memberikan kesempatan kepada pekerja sektor informal alias yang bukan pekerja kantoran untuk memiliki rumah subsidi.
Beberapa manfaat KPR Informal setidaknya sudah dirasakan oleh para tukang cukur asgar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sekitar 300-500 tukang cukur yang sudah memiliki rumah berkat program KPR informal ini. Namun harus diakui, dari jumlah tersebut masih banyak juga yang belum terakomodasi dengan baik karena terkendala proses yang rumit.
"Alhamdulillah 300-500 orang tapi masih banyak yang belum terakomodasi dan masalahnya ada di prosesnya yang sulit" Ujar Irawan Hidayah, Ketua Umum Asgar (Paguyuban tukang cukur Garut) kepada detikcom, Jumat (1/12/2023).
Irawan juga menjelaskan mengenai beberapa kendala saat proses pengajuan KPR informal untuk mendapatkan rumah subsidi. Mulai permasalahan dari slip gaji, sistem OSS (Online Single Submission) Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sampai dengan BI Checking.
Misalkan slip gaji terus slip OSS untuk kejelasan tempat kerja, ini kendalanya ketika ada survei dan orangnya tidak di tempat akan dibatalkan. Persyaratan lain itu ada BI checking yang paling sulit dan bikin mentok," Jelasnya.
Meskipun demikian, Irawan dan para tukang cukur mengaku program ini sangat membantu para pekerja sektor informal untuk mendapatkan rumah tanpa harus membeli rumah secara tunai.
"Belum 100 persen terealisasi tapi alhamdulillah ada perkembangan. Kami sangat merasakan berbagai fasilitas KPR dari pemerintah sebagai masyarakat informal," Pungkasnya.
Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.
(dna/dna)