Waspada! Penipuan Bermodus Segitiga Juga Hantui Jual Beli/Sewa Rumah

Waspada! Penipuan Bermodus Segitiga Juga Hantui Jual Beli/Sewa Rumah

Alvin Setiawan - detikProperti
Selasa, 28 Nov 2023 10:41 WIB
Kaum milenial susah beli rumah
Penipuan Jual Beli/Sewa Rumah (Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo)
Jakarta - Penipuan jual beli mobil bekas dengan modus segitiga tengah marak terjadi. Penipuan dengan modus itu rupanya juga terjadi di jual beli/sewa rumah. Itu setidaknya dialami oleh Annisa, warga Bekasi, Jawa Barat.

Kepada detikcom, Annisa menceritakan pengalamannya menjadi korban penipuan jual beli/sewa rumah dengan modus segitiga ini.

Ia menceritakan, mulanya memasang iklan sewa rumah di sebuah platform aplikasi marketplace. Ia menawarkan rumahnya di bilangan Bekasi untuk disewakan.

"Suami pasang iklan di marketplace. Dia tulis alamat, foto, nomor telpon, lengkap," tutur dia saat berbincang dengan detikcom.

Ia kemudian, dihubungi oleh orang yang mengaku berminat untuk menyewa rumahnya. Orang yang menghubunginya tersebut mengatakan akan melakukan survey untuk memastikan kesesuaian unit yang ditawarkan lewat marketplace tersebut.

Setelah melakukan survey, beberapa hari kemudian pihak keamanan mengaku ada permintaan izin dari orang lain yang ingin mengisi rumah tersebut karena merasa telah merasa sudah membayar uang muka sewa rumah. Padahal, Annisa mengaku belum menerima sepeserpun transfer dana ke rekening miliknya atau milik suaminya.

"Seminggu berikutnya satpam ngabarin, 'pak ini katanya orangnya sudah transfer. Dia mau naruh barang-barang besok'. Lah kita kaget, nggak ada transfer, belum ada yang deal. Terus satpam nyampein ke orangnya," Annisa melanjutkan ceritanya.

Belakangan, baru diketahui ternyata pihak yang ingin mengisi rumah dan Annisa sebagai pihak pemilik rumah telah menjadi korban penipuan jual beli/sewa rumah bermodus segitiga.

"Suami saya nelpon ke orang yang transfer dan ternyata dia berhubungan sama orang lain (penipu)," ia melanjutkan ceritanya.

Si penipu melancarkan aksinya dengan membuat iklan palsu bermodalkan iklan asli yang telah dibuat Annisa sebelumnya. Korban, dalam hal ini si penyewa rumah mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku yang berpura-pura sebagai pemilik asli rumah yang ingin dijual atau disewakan.

"Jadi penipunya bikin iklan di tempat (marketplace) yang sama, pakai data yang sama, foto yang sama. Cuma, nomor HP-nya beda. Nama akun, naman pemilik, sama, pakai nama suami. Terus harganya diubah jadi lebih murah," ia memperingatkan. (dna/dna)


Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads