Terganggu Tetangga Buka Toko, Pria Ini Bikin 'Kuburan' di Balkon Rusun

Terganggu Tetangga Buka Toko, Pria Ini Bikin 'Kuburan' di Balkon Rusun

Zulfi Suhendra - detikProperti
Selasa, 21 Nov 2023 09:27 WIB
South China Morning Post
Foto: South China Morning Post
Jakarta -

Hidup bertetangga harus rukun. Bila tidak, ada saja masalah yang terjadi. Jangan sampai kejadian kayak warga di China ini.

Seorang pria di China mengaku terganggu dengan aktivitas tetangga rusunnya yang membuka toko tepat di lantai bawah kamarnya. Dia mengaku terganggu karena suara kulkas yang berisik.

Atas hal itu dia merespons dengan mengubah balkon unit rusunnya menjadi tempat pemujaan orang meninggal, lengkap dengan abu dan dupa. Dia melakukan hal ini dengan harapan orang yang ingin belanja di tetangganya berpikir ulang untuk belanja di dekat 'kuburan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari South China Morning Post, rencana si pria ini gagal total. Dia malah kena bumerang dari aksinya ini. Pria ini mendapatkan banyak protes dari tetangga yang lain yang tidak terima dengan dekorasi balkon yang menurut mereka melanggar aturan.

Konflik di komunitas perumahan kelas atas di Hangzhou di provinsi Zhejiang, China ini dimulai sekitar dua tahun lalu ketika tetangga di lantai atas mengatakan dia kesal dengan suara dengungan lemari es toko, menurut komite urusan masyarakat seperti dilaporkan oleh portal berita cqcb.com.

ADVERTISEMENT

Pada awalnya, komite rusun melakukan intervensi dengan mendorong pemerintah kota setempat untuk mendenda toko tersebut karena membuat keributan, dan seorang karyawan di toko kelontong tersebut mengatakan bahwa mereka telah memenuhi tuntutan tetangga di lantai atas tersebut, namun dia masih belum puas.

"Kami telah memindahkan lemari es kami dan membuang tangki ikan besar yang sebelumnya dipasang di dinding. Saya pikir kami telah melakukan semua yang dia butuhkan," kata pekerja yang tidak disebutkan namanya itu.

Karyawan tersebut mengatakan bahwa pria tersebut sebelumnya telah memercikkan minyak ke dinding toko,

"Kami telah menerima banyak pelecehan darinya. Saya pikir dia mencoba memaksa kami meninggalkan lingkungan itu."

Li Li, pengacara dari Firma Hukum Chongqing Jieheng, mengatakan pria tersebut mungkin telah melanggar aturan KUH Perdata negara yang mewajibkan warga untuk menjaga ketertiban umum.

"Menempatkan karangan bunga di balkon dan menyalakan lampu merah berdampak pada kehidupan sehari-hari warga lainnya. Warga secara kolektif dapat mengajukan gugatan terhadapnya untuk melindungi hak-hak mereka," kata Li.




(zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads