Malam tadi warga Parung Panjang berbondong-bondong turun ke jalan untuk menyampaikan protes berkaitan dengan operasional truk tambang batu yang dianggap tak kenal waktu hingga mengganggu aktivitas pemukiman di sekitarnya.
Warga mengeluh lantaran truk kerap wira wiri di jam-jam di siang hari saat aktivitas warga tengah padat-padatnya.
Bagaimana sebenarnya aturan operasi truk di Parung Panjang?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal operasional truk tambang batu itu sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah daerah setempat.
Bahkan, dalam catatan detikNews, Bupati Bogor Iwan Setiawan telah merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.
Revisi dilakukan atas masukan berbagai pihak, guna mengatasi penumpukan truk tambang yang kerap dikeluhkan warga.
"Selama ini ada perbedaan waktu yang terlalu jomplang soal jam operasional truk tambang di Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan," kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023) kemarin.
Revisi Perbup tersebut ditandangani pada 17 November lalu. Di antaranya jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00-05.00 WIB, menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.
"Selama ini perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 10 (malam), nah di kita jam 8 (malam). Makanya hasil diskusi, kajian, dan melihat kondisi langsung, kita mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kita mulai dibuka jam 10, di Tangerang diterima juga jam 10. Jadi diharapkan tidak ada penumpukan," sebutnya.
Dalam revisi tersebut, Iwan menyebut memberi ruang masyarakat agar turut berperan. Masyarakat bisa melakukan pengawasan, pemberian saran atau pendapat, hingga penyampaian informasi atau pengaduan.
Iwan menginstruksikan langsung Dinas Perhubungan (Dishub) mengawasi 24 jam. Dia juga meminta Dinas PUPR segera menindaklanjuti usulan perbaikan ruas Jalan Raya Serpong-Bogor ke provinsi, karena masuk jalan provinsi.
"Saya minta petugas melakukan pengawasan dengan benar. Soal kondisi jalan yang rusak juga saya sudah instruksikan Dinas PUPR untuk berkomunikasi dengan PUPR Jabar untuk perbaikan segera, karena informasinya juga sudah masuk prioritas," tuturnya.
(dna/dna)