Ada banyak pilihan hunian zaman sekarang. Selain rumah tapak yang dibangun di atas lahan, hunian pun bisa berupa rumah vertika yang berwujud apartemen atau rusun
Meskipun ada banyak opsi tempat hunian, rumah tapak nyatanya masih jadi primadona bagi para pencari rumah. Lalu, apa saja alasan mengapa rumah tapak masih diminati? Berikut simak 6 alasan mengapa rumah tapak masih diminati yang dilansir dari Mortgage Master, Rabu (15/11/2023).
Apa itu Rumah Tapak?
Rumah tapak atau landed house jenis rumah yang dibangun di atas sebidang tanah dengan lahan yang terbatas atau terbatas ukurannya. Jadi berbeda dengan hunian tingkat seperti apartemen dan rumah susun, rumah tapak secara mandiri tanpa hitungan tingkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Mengapa Rumah Tapak Masih Diminati
1. Hak Milik Atas Tanah
Alasan mengapa rumah tapak masih diminati adalah kepemilikan tanah. Karena jika kamu membeli rumah, maka kamu tak hanya akan memiliki bangunan rumah tersebut, tetapi juga lahan tempat rumah tersebut di bangun. Hal ini berbeda dengan hunian vertikal yang kamu miliki hanya unit yang kamu tempati.
Dengan demikian, kamu pun memiliki kebebasan untuk menggunakan lahan tersebut sesuai keinginan kamu. Bisa kamu manfaatkan untuk memperluas bangunan atau mengalihfungsikan lahan tersebut untuk taman ataupun garasi yang lebih luas.
2. Lebih Mudah Untuk Modifikasi
Rumah tapak merupakan hunian yang berdiri sendiri di atas suatu lahan dalam perumahan atau cluster. Oleh karena itu, pemiliknya lebih bebas dalam memodifikasi hunian tanpa terikat dengan peraturan gedung layaknya pemilik unit apartemen.
Untuk memodifikasi atau renovasi unit apartemen, biasanya kita perlu meminta izin pengelola gedung dan memberitahukan jenis-jenis modifikasi apa yang akan kita lakukan. Sebab, tiap unit berdempetan satu sama lain dan berada dalam satu gedung yang sama, sehingga modifikasi di salah satu unit dapat mempengaruhi keamanan dan kenyamanan penghuni lainnya.
Ini berbeda dengan rumah tapak yang tiap-tiap huniannya berdiri sendiri, walaupun letaknya masih berdekatan. Untuk merenovasi rumah tapak, pemilik biasanya hanya perlu memberitahukan tetangga sekitar tentang pekerjaan konstruksi.
3. Biaya Hidup Lebih Murah
Meskipun harga rumah tapak dan hunian vertikal saat ini sangat bersaing. Namun satu hal yang tak bisa dipungkiri adalah hidup di rumah tapak jauh lebih murah dibandingkan dengan hidup di apartemen.
Biaya-biaya perawatan rumah tapak masih lebih rendah ketimbang apartemen. Ini termasuk biaya air, listrik, kebersihan, sampai keamanan. Jika kamu tinggal di apartemen, akan masih ada biaya-biaya tambahan seperti biaya perawatan gedung, biaya parkir, dan lain-lain.
4. Lebih Ramah Anak
Meski apartemen sudah punya fasilitas yang mendukung penghuni yang berkeluarga seperti ada taman bermain, ruang terbuka bersama, bahkan kolam renang untuk anak. Namun, ini belum bisa sepenuhnya mengalahkan pengalaman tinggal di komplek perumahan.
Sebab anak-anak bisa lebih bebas bermain di luar ruangan bersama dengan teman-teman sebaya di lingkungan sekitar. Ini tentu akan lebih sulit dilakukan jika tinggal di apartemen yang biasanya lebih individualistis.
5. Bebas Memelihara Hewan
Bagi kamu yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing atau kucing, rumah tapak jelas lebih cocok untukmu. Sebab kamu tidak akan bisa memelihara hewan jika tinggal di apartemen. Ini merupakan salah satu larangan paling umum yang akan kamu temukan di gedung apartemen.
6. Memiliki Harga Jual Tinggi
Satu lagi alasan terakhir kenapa rumah tapak masih patut jadi hunian pilihan adalah harga jualnya yang tinggi. Jika dibandingkan dengan apartemen yang hanya berupa unit, menjual rumah tapak artinya kamu tak hanya menjual bangunan rumah, tapi juga tanahnya. Oleh karena itu, nilainya pun cenderung lebih tinggi ketimbang apartemen.
Demikian 6 alasan mengapa rumah tapak masih diminati ketimbang apartemen. Semoga bermanfaat!
Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.
(zlf/zlf)