Viral Anak Angkat Usir Ibu dari Rumah di Banyuasin Sumsel

Viral Anak Angkat Usir Ibu dari Rumah di Banyuasin Sumsel

Dian Saputra - detikProperti
Selasa, 07 Nov 2023 14:03 WIB
Anak Angkat Usir Ibu
Foto: Tangkapan Layar/Instagram/@banyuasinterkini
Jakarta -

Viral di media sosial dinarasikan bahwa seorang anak angkat tega mengusir ibunya dari rumah mereka.

Dalam unggahan video @banyuasinterkini di Instagram, dilihat detikcom pada Selasa (7/11/2023), tampak sedang berlangsung proses mediasi antara anak dan ibu angkat terkait masalah kepemilikan rumah.

Proses mediasi yang dilakukan di teras rumah tersebut tampak dihadiri oleh pejabat setempat, pihak berwajib, dan warga sekitar. Dalam video tersebut, proses mediasi tampak diwarnai ketegangan dan tidak ditemukan titik terang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video berdurasi 2 menit tersebut, Siti Marbiah, nenek berusia 76 tahun, yang merupakan ibu angkat dari AY tampak sangat marah dan kecewa atas kejadian tersebut.

"Kamu membela dia terus, yang salah kamu bela. Aku juga mengerti, Pak. Alangkah enaknya kalian. Aku yang punya rumah. Kamu tetap ingin menolong dia," ujar Siti Marbiah dengan kesal, dilihat detikcom dari unggahan video @banyuasinterkini, Selasa (7/11/2023).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, sejumlah orang tampak mencoba untuk menenangkan Siti Marbiah yang terbawa emosi. Beberapa orang dalam video tersebut turut mengungkapkan kekecewaan mereka atas sikap AY yang berusaha menguasai rumah Siti.

Dari unggahan tersebut, diketahui bahwa awalnya Siti Marbiah menghibahkan rumah tersebut kepada AY untuk dirawat. Selain itu, Siti juga meminta AY untuk merawatnya yang sudah tua dan sakit-sakitan.

[Gambas:Instagram]



Sebagaimana peribahasa, air susu dibalas air tuba, kebaikan Siti Marbiah ternyata berbuah buruk. AY justru menggembok rumah beserta pagarnya. Selain itu, menurut pengakuan Siti, AY enggan merawat dirinya. AY malah memperlakukan Siti layaknya pembantu.

Sejak diusir dari rumahnya sendiri, Siti Marbiah hidup menumpang di rumah kerabatnya. Dengan bantuan kuasa hukumnya, ia berencana untuk membatalkan surat hibah dan sertifikat rumah yang telah ia hibahkan kepada AY.

Menanggapi langkah yang Siti tempuh, AY menolak untuk mengembalikan sertifikat rumah tersebut karena merasa sudah menjadi hak miliknya.

Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads