Kota Balikpapan, Kalimantan Timur akan ditetapkan sebagai Kota Lengkap pada akhir 2023. Hal ini karena bidang tanah di Balikpapan hampir sepenuhnya terdaftar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door, pada Rabu (01/11) di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan. Adapun, sertifikat diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada 10 penerima perwakilan masyarakat Kota Balikpapan.
"Saya lihat target PTSL 248.000 bidang, sudah selesai 236.000 bidang, artinya sudah 96%. Jadi sudah bisa kita deklarasikan menjadi Kota Lengkap," kata Hadi dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (2/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, Balikpapan dapat dideklarasikan menjadi Kota Lengkap pada akhir tahun 2023. Menurut Hadi, dengan menjadi Kota Lengkap, tanah di Balikpapan ke depannya akan aman dari mafia tanah.
"Kalau sudah Kota Lengkap berarti seluruh tanah di wilayah Balikpapan ini sudah terdaftar. Kalau sudah terdaftar, aman sudah tidak ada mafia tanah bermain di sini," ujarnya.
Selain terhindar dari mafia tanah, dengan lengkapnya bidang tanah terdaftar di Balikpapan dapat menghindari risiko konflik antar tetangga. "Antara tetangga kiri-kanan batasnya jelas sudah, tidak ada lagi caplok atau cekcok antar tetangga," lanjutnya.
Keuntungan lainnya dari Kota Lengkap yaitu ke depannya dapat mengundang para pelaku usaha yang siap menanamkan modal di Balikpapan. Dengan demikian, maka akan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Balikpapan.
"Tentunya kalau sudah Kota Lengkap akan ada investor datang yang akan meningkatkan perekonomian warga," pungkasnya.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertifikat ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran.
(abr/zlf)