Mau Digugat Pengelola Hotel Sultan, Bahlil: Bagus! Saya Suka Digugat-gugat

Mau Digugat Pengelola Hotel Sultan, Bahlil: Bagus! Saya Suka Digugat-gugat

Aulia Damayanti - detikProperti
Kamis, 26 Okt 2023 10:46 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Pihak Kuasa Hukum PT Indobuildco akan melayangkan gugatan ke Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Hal itu terkait pembekuan sementara izin usaha pengelola Hotel Sultan.

Meski demikian, Bahlil menanggapi hal tersebut dengan santai. Ia tak masalah jika ada gugatan yang dilayangkan kepadanya.

"Oh nggak apa-apa, bagus. Saya memang suka itu digugat-gugat," kata Bahlil kepada wartawan di Hutan Kota by Plataran, Jakarta Pusat, ditulis Kamis (26/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski Pontjo Sutowo merupakan seniornya di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil mengaku tidak mencampurkan urusan pribadi dengan urusan negara.

"Pak Pontjo itu senior saya. Itu mantan ketua umum HIPMI, saya juga mantan ketua umum HIPMI. Secara hubungan pribadi kan abang adik, tapi kan hubungan pemerintah nggak bisa kita campur adukkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Bahlil menegaskan, izin usaha Hotel Sultan dibekukan sementara karena Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai alas hak telah habis sejak Maret dan April 2023. Maka dari itu, izin usaha tersebut sudah tidak berlaku lagi dengan sendirinya.

"Ini kan HGB sudah selesai, syarat untuk memberikan izin operasi, izin usaha kepada pengusaha itu kan harus mempunyai alas hak sebagai syarat. Kalau alas haknya sudah nggak punya, berarti kan dengan sendirinya gugur ini izin. Gitu lho," ucapnya.

Untuk itu, izin usaha dibekukan sementara sambil menunggu kepastian terkait HGB dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) c.q Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) selaku pemilik lahan. Belum diketahui pasti sampai kapan tenggat waktu pembekuan.

"Sekarang ini kan dibekukan sambil menunggu kepastian alas haknya. Saya coba cek nanti sama yang punya kewenangan tentang HGB-nya," kata Bahlil.

Sebelumnya diberitakan, adanya pembekuan izin sementara Hotel Sultan oleh pihak Kementerian Investasi/BKPM, Kuasa Hukum PT Indobuildco berencana melayangkan gugatan langsung terhadap Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

"Sangat mungkin kita lakukan itu (menggugat Bahlil), kalau dia terus menerus menempatkan dirinya secara sewenang dalam hal menghadapi hak warga negara," kata Kuasa Hukum PT Indobuildco, Amir Syamsuddin, Senin (23/10/2023).

Namun, Amir melanjutkan, hingga kini pihaknya belum menerima salinan atau putusan resmi pembekuan usaha tersebut seperti sudah ramai diberitakan sebelumnya. Ia pun enggan berkomentar lebih jauh menanggapi pernyataan Bahlil tersebut.

"Kita tentu lihat, apakah sanggahan ucapan atau apapun juga itu berdasar hukum atau tidak? Kita terhadap ucapan yang tidak berdasar hukum, terlalu rendah bagi kita untuk menghadapinya terlalu serius," sambung dia.




(abr/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads