Beli Rumah di Bawah Rp 2 M Bebas Pajak, Bisa Genjot Penjualan Properti?

Beli Rumah di Bawah Rp 2 M Bebas Pajak, Bisa Genjot Penjualan Properti?

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Rabu, 25 Okt 2023 14:20 WIB
estate agent giving house keys to woman and sign agreement in office
Foto: Getty Images/iStockphoto/Natee Meepian
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kebijakan insentif untuk sektor properti. Kebijakan insentif untuk pembelian properti, berupa PPN akan ditanggung 100% oleh pemerintah untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Artinya, pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar bebas pajak.

Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan. Insentif yang berupa pelonggaran pajak ini akan diputuskan melalui rapat di Istana Negara, Selasa (24/10).

Presiden Jokowi akan menggunakan strategi ini untuk menjaga perekonomian Indonesia di akhir masa jabatannya. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pemerintah akan memberikan insentif fiskal ke sektor properti. Insentif fiskal ini diberikan dalam bentuk relaksasi PPN dalam sektor properti. Kebijakan ini tentu saja membawa angin segar bagi sektor properti di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja ini menjadi berita yang baik bagi industri properti, karena dengan adanya kebijakan ini, akan mendorong para pengembang properti di Indonesia untuk melakukan penjualan baik landed house ataupun vertical. Produk primary ataupun secondary. Dampak yang terasa akan sangat besar untuk perekonomian di Indonesia," ujar Johann Boyke Nurtanio, Country Director of Ray White Indonesia dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (25/10/2023).

Johann Boyke berharap pemberian relaksasi PPN ini akan dilakukan secara konsisten untuk mendorong pertumbuhan dari sektor properti. Tidak hanya berhenti di masa pemerintahan Jokowi, namun dapat terus dijalankan oleh presiden terpilih nantinya di tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Menurut Johann Boyke, hal ini bisa menjadi daya tarik bagi Generasi Milenial yang ingin membeli hunian di bawah Rp 2 miliar.

"Menjadi salah satu daya tarik juga bagi millennials, kita dapat menarik minat mereka untuk membeli properti di bawah Rp 2 M. Tentu saja, saya berterima kasih kepada Jokowi karena membantu sektor properti untuk rebound seperti sektor lainnya," tuturnya.

Di sisi lain, Jokowi juga menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif untuk uang administrasi dalam bentuk insentif terhadap perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan insentif ini diharapkan akan meningkatkan sokongan bagi pertumbuhan sektor properti.

"Dari kacamata ekonomi, tentu saja ini akan berpengaruh banyak dan luas. Industri properti melibatkan lebih dari 150 industri terkait, sehingga bisa kita bayangkan akan seluas apa pergerakan ekonomi yang terjadi dengan adanya kebijakan ini. Masyarakat akan merasa terbantu dengan adanya relaksasi PPN ini. Dan minat beli pun akan naik pastinya." Imbuh Sari Dewi, CEO of Loan Market Indonesia.

Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads