Dalam persidangan yang digelar Senin (16/10) kemarin, terungkap kalau Rafael Alun pernah memberikan hadiah ulang tahun kepada istrinya berupa sebidang tanah seharga Rp 922 juta.
Saksi persidangan yang dihadirkan Jaksa, Happy Hermawati menjelaskan, tanah yang dimaksud memiliki luas 1.153 meter persegi.
"Lokasi di Pangandaran Golf No 18 Bukit Sentul," jelas Happy menjawab pertanyaan Jaksa dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Happy sendiri merupakan pensiunan pegawai swasta yang diketahui sebagai pemilik lahan sebelum dibeli Rafael Alun pada tahun 2005 sebagai hadiah ulang tahun istrinya yang bernama Ernie Meike Torondek.
Dalam persidangan itu juga terungkap, tanah pemerian Rafael Alun itu kemudian dijual oleh istrinya pada tahun 2010 seharga Rp 1,7 miliar.
Jaksa menghadirkan ibu rumah tangga, Shielfy, sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Shielfy mengaku pernah membeli tanah di Sentul dari istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
Dalam kesaksiannya, Shielfy mengatakan tanah itu dibeli pada 3 November 2010 melalui agensi. Dia mengatakan negosiasi tanah itu dilakukan agensi tanah bernama Mery dengan istri Rafael, Ernie Meike.
"Setelah itu dikasih tahu harganya, ya udah kita cocok, ya ada transaksi," kata Shielfy dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
Shielfy mengatakan tanah seluas 1.153 mΒ² itu dibelinya dari Ernie senilai Rp 1.769.855.000 atau Rp 1,7 miliar.
(dna/dna)