Warga Bakal Dapat SHM, Sudah Sampai Mana Sertifikasi Lahan di Rempang?

Warga Bakal Dapat SHM, Sudah Sampai Mana Sertifikasi Lahan di Rempang?

Dana Aditiasari - detikProperti
Kamis, 12 Okt 2023 09:45 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan perbaikan rumah tapak yang dijadikan Hunian Sementara (Huntara) warga Pulau Rempang terdampak relokasi di Perumahan Bida tiga, Sambau Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/9/2023). Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mempersiapkan rumah tapak, rusun, dan ruko untuk Huntara warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama dan memberikan uang saku sebesar Rp1,2 juta per orang serta sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan selama masa tunggu rencana pembangunan hunian baru. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU
Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Jakarta -

Kondisi Pulau Rempang, Batam kian kondusif seiring dengan mulai banyaknya warga yang diklaim mulai menerima dan bersedia mengikuti program "geser" ke Tanjung Banon, Rempang.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan saat ini jumlah keluarga yang setuju untuk dipindahkan tempat tinggalnya dari lokasi proyek Rempang Eco City bertambah. Jumlahnya, kini ada 400 kartu keluarga yang mau berpindah sukarela dari lokasi proyek Eco City yang bercap PSN itu.

Senada, Head Bureau for Public Relations, Promotion and Protocol BP BATAM Ariastuty Sirait menjelaskan, saat ini sudah ada 523 warga yang melakukan konsultasi untuk mengikuti program pindah rumah. Kemudian, ada 347 warga yang sudah terdaftar dan siap untuk direlokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total 347 warga yang terdaftar tersebut, 159 warga berasal dari Kelurahan Rempang Cate dan sebanyak 188 warga dari Kelurahan Sembulang.

Adapun saat ini, proses yang sedang berlangsung adalah pendataan lahan dalam rangka legalisasi penerbitan sertifikat agar warga nantinya memiliki legalisasi pemilikan lahan berupa sertifikat hak milik.

ADVERTISEMENT

"Dalam kunjungannya ke Batam beberapa waktu yang lalu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan sertifikat hak milik," kata Astuty saat dihubungi, Rabu (11/10/2023).

Astuty juga mengatakan, saat ini BP Batam juga tengah mendalami informasi soal adanya dugaan penggunaan lahan tanpa perizinan lengkap yang dilakukan oleh sejumlah korporasi. Dugaan ini dilaporkan oleh Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI).

"Sedang kami pelajari terkait informasi ini," tegas dia.


Dalam surat laporan bernomor 0803/KAKI/IX/2023, disebutkan bahwa sebagian kawasan hutan lindung di Tanjung Kelingking, Pantai Kelat, Pulau Rempang, telah dialihfungsikan dari yang seharusnya hutan bakau malah jadi lokasi bisnis.

Dalam surat laporan tersebut, juga disampaikan, kondisi hutan yang sebelumnya masih terjaga dan terpelihara, kini sudah gundul dan rusak karena terjadinya aktivitas perambahan hutan. Kondisi itu terjadi setelah beberapa perusahaan mendapat Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan kepala daerah setempat.

Sementara itu, berkenaan dengan geser/ pindah rumah, warga tidak hanya mendapat penggantian lahan dengan SHM, tetapi juga punya kesempatan memperoleh lapangan kerja. Sejak sosialisasi Juli 2023, PT Makmur Elok Graha (MEG) selaku pengelola Kawasan sudah merekrut 151 warga lokal dari dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang.

Jumlah serapan tenaga kerja dipastikan bertambah jika industri pabrik kaca dan wisata sudah terealisasi. Diprediksi ribuan tenaga kerja akan terserap. Bisa jadi akan mengubah pola kerja warga lokal yang selama ini menjadi nelayan dan peladang.

Data dari BP Batam, Pulau Rempang memiliki populasi penduduk sebanyak 7.512 jiwa. Tersebar di areal seluas 1.583 hektar.

"Saya apresiasi kepada PT MEG yang sudah mulai melakukan rekrutmen dan melaksanakan pelatihan terhadap calon karyawan. Mereka malahan sudah diberikan uang transport dan makan setiap kali datang ke pelatihan," kata Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dihubungi terpisah.

Ia pun berharap tak ada lagi pihak-pihak yang menungangi atau memanas-manasi masyarakat Rempang yang sudah mulai kondusif seperti saat ini.

"Yang terjadi di Rempang adalah politisasi yang dilakukan sejumlah aktor politik dari luar Rempang dan Batam. Mereka hanya memanfaatkan isu Rempang bagi popularitas politik mereka saja. Bukan untuk kesejahteraan warga Rempang," imbuh dia.

Dukungan juga disampaikan Wakil Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Syamsu Rizal. Ia menegaskan bahwa warga Rempang menyambut baik proyek Rempang Eco City. Rempang, menurut Rizal, butuh investasi agar bisa maju secara ekonomi seperti Batam dan daerah lainnya.

"Memang belum semua warga ikut mendaftar program relokasi, tapi mereka bukan menolak, cuma masih ragu, butuh kepastian, baik menyangkut besaran uang ganti rugi, status tanah yang akan diberikan termasuk sertifikat," pungkas Rizal.




(dna/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads