Untung Rugi Beli Rumah Lelang Hasil Sitaan Bank

Untung Rugi Beli Rumah Lelang Hasil Sitaan Bank

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Selasa, 26 Sep 2023 13:10 WIB
Jakarta -

Ada berbagai cara untuk mendapatkan hunian. Mulai dari membeli rumah baru atau bekas, membangun rumah, hingga melalui lelang sitaan dari bank.

Rumah sitaan bank adalah rumah yang ditarik oleh bank karena debiturnya tidak mampu membayar cicilan dalam waktu tertentu. Tak ayal, harga rumah lelang cenderung lebih rendah karena pihak bank membutuhkan dana yang cepat.

Memang, salah satu keuntungan membeli rumah lelang adalah harga yang cukup terjangkau, terkadang malah terlampau murah. Meski demikian, terdapat juga beberapa kerugian dari membeli rumah hasil lelang. Contohnya tidak bisa dibeli dengan cara diangsur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, berikut ini merupakan kelebihan dan kekurangan dari membeli rumah lelang.

Kelebihan Beli Rumah Lelang


1. Harga Murah

Salah satu keuntungan dari membeli rumah lelang yaitu harganya yang murah. Umumnya, rumah yang dilelang ini karena debitur bank yang tidak mampu membayar cicilan. Maka dari itu, pihak bank pun menjual rumah tersebut dengan harga yang terjangkau agar bisa segera mendapatkan uang dengan cepat, istilahnya 'jual rugi'.

ADVERTISEMENT

2. Umumnya Berada di Daerah yang Sudah Berkembang

Rumah lelang umumnya berada di daerah yang sudah berkembang. Misalnya, dekat dengan sekolah, pusat perbelanjaan dan lainnya.

"Biasanya rumah-rumah dilelang ini mereka istilahnya berada di komplek-komplek atau permukiman yang sudah berkembang dibandingkan dengan kita membeli rumah di cluster yang baru dibangun, itu kan kadang fasilitas misalnya sekolah, rumah sakit, minimarket, itu di sekitarnya belum terlalu terbangun," kata Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho kepada detikcom, Selasa (26/9/2023).

3. Dapat Dijadikan Portofolio Investor

Menurut Pengamat dan Ahli Properti Steve Sudijanto, salah satu keuntungan membeli rumah lelang adalah bisa dijual dengan harga yang lebih mahal dari harga beli setelah direnovasi.

"Harga (rumah lelang) murah dan biasanya kebanyakan diminati para investor untuk direnovasi dan dijual dengan harga pasar serta keuntungan yang lumayan, atau dikontrakkan sebagai portfolio dan recurring income investasi," katanya kepada detikcom.

Kerugian Beli Rumah Lelang


1. Perlu Renovasi

Biasanya, rumah lelang ini karena gagal bayar debitur kepada bank. Karena tidak bisa membayar cicilan, debitur pun mengajukan tidak bisa bayar kepada bank. Dari pihak bank selanjutnya akan meminta pemilik rumah untuk mengosongkan rumah tersebut dan melelang rumah tersebut untuk mendapatkan uang.

Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho, jarak dari pengosongan rumah hingga rumah terjual membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena sudah lama tak ditempati, bisa saja ada bagian-bagian yang rusak sehingga diperlukan renovasi.

2. Pemilik Lama Enggan Pindah

Drama rumah lelang memang ada saja. Salah satunya pemilik lama yang enggan pindah padahal rumahnya sudah dilelang oleh pihak bank bahkan terjual.

"Kadang ada pemilik lamanya tuh yang ngeyel, sudah tahu dia gagal bayar, tidak mampu membayar lagi, terus tahu bahwa rumahnya dilelang sama bank, namun karena mereka merasa 'saya belum punya tempat tinggal lainnya' mereka tetap ada di situ, istilahnya tarik ulurlah sama pemiliknya," kata Andy.

Meski demikian, kata Andy, secara hukum pihak bank bisa memaksa pemilik lamanya untuk mengosongkan rumah tersebut.

3. Tidak Bisa Memilih Lingkungan Tempat Tinggal

Membeli rumah lelang terkadang lokasinya terbatas. Hal ini menyebabkan calon pembeli tidak bisa memilih lingkungan tempat tinggalnya karena pilihannya hanya ada pada rumah-rumah yang memang sedang dilelang.

"Karena kan rumah lelang tidak seperti rumah baru yang kemudian kita bisa tahu 'oh tempatnya asik' kita kan berdasarkan mana yang dilelang saja, jadi pilihannya nggak banyak. Jadi salah satu kerugiannya itu, kita tidak bisa memilih lingkungannya seperti apa," tutur Andy.

4. Pembelian Tidak Bisa Dicicil

Pengamat dan Ahli Properti Steve Sudijanto menuturkan, kerugian membeli rumah lelang itu harus menyiapkan dana cadangan untuk mendaftar lelang serta tidak bisa membeli rumah secara diangsur.

"Membeli properti secara lelang biasanya harus mendaftar dan menyediakan dana jaminan 20% dari nilai lelang agar bisa ikut menjadi peserta lelang atas properti yang ingin dibeli, dan mempersiapkan dana juga untuk melunasi 100% pada saat memenangkan lelang atas properti tersebut. Harus punya dana yang besar. Tidak bisa KPR pada awalnya." katanya kepada detikcom.

5. Butuh Waktu Lama

Steve juga mengatakan, membeli rumah lelang membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal ini juga bisa menjadi kerugian bagi orang yang butuh memiliki properti dalam waktu singkat.

"Properti lelang butuh waktu dari proses lelang sampai dengan pelunasan dan serah terima properti tersebut. Kadang-kadang butuh waktu untuk proses penguasaan fisik properti tersebut atau ada biaya pengosongan." katanya.

Itulah beberapa keuntungan dan kerugian membeli rumah lelang. Semoga bermanfaat!

Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan kamu via email ke redaksi@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads