Ketika membeli tanah atau bangunan, penting bagi seseorang untuk mengurus Akta Jual Beli (AJB). AJB merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai penanda bahwa tanah atau bangunan sebagai objek jual-beli sudah bisa dialihkan atau alih nama dari penjual ke pembeli.
Melansir detikNews, Senin (25/9/2023), AJB menjadi bukti transaksi aktivitas jual-beli, serta peralihan hak atas tanah dan bangunan. AJB sangat penting dalam aktivitas jual-beli rumah karena dapat berfungsi sebagai bukti sah bagi penjual dan pembeli atas pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing.
Masalahnya, seringkali pengembang bangunan atau properti yang berperan sebagai penjual tidak kooperatif dalam mengurus AJB. Akibatnya, kepercayaan pembeli atau konsumen dapat menurun. Hal inilah yang menjadi perhatian bagi Suryamas Group, pengembang Royal Heights Apartment.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat masalah tersebut, Suryamas Group berusaha mempercepat proses AJB. Menurut Hendra Gunawan, General Manager Royal Tajur, Bogor, ini merupakan komitmen Suryamas Group untuk memberikan rasa aman kepada konsumennya, khususnya dari sisi legalitas kepemilikan apartemen berupa Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM Sarusun).
Percepatan proses AJB ini direalisasikan dengan penandatanganan AJB pertama pada 15 September 2023. Kini, konsumen lunas dan yang telah Akad Kredit sudah bisa melakukan AJB untuk mendapatkan hak bukti kepemilikan unit apartemen mereka. Berkat keseriusannya tersebut, Suryamas Group tercatat sebagai pengembang apartemen tercepat dalam melakukan proses Akta Jual Beli (AJB) kepada konsumen.
Selain itu, Hendra mengatakan bahwa konsumen mempunyai kepastian atas kepemilikan propertinya dengan mendapatkan SHM Sarusun lebih cepat. Hal ini akan sangat menguntungkan bagi para konsumen apartemen yang sering mengalami kesulitan mendapatkan sertifikat kepemilikan. Bagi konsumen yang memiliki bisnis, mereka juga bisa menjaminkan sertifikat tersebut ke bank untuk tambahan modal atau kebutuhan mendesak lainnya.
"Belajar dari pembangunan apartemen di Indonesia yang umumnya serah terima unit dan pensertifikan lama, maka di proyek apartemen pertama Suryamas ini, kami berhasil membuktikan hal tersebut bisa lebih cepat. Bahkan di Tower B Royal Heights Apartment saat orang beli unit apartemen dan lunas ataupun yang telah Akad Kredit, mereka bisa langsung serah terima sekaligus AJB," kata Hendra di sela-sela Property Exhibition, di Botani Square, Bogor, Senin, 25 September 2023.
Hendra mengatakan bahwa masalah utaman pemasaran apartemen atau hunian strata-tilte di Indonesia saat ini adalah banyaknya apartemen yang terlambat serah terima unit dan mendapatkan SHM Sarusun. Hal ini menyebabkan kepercayaan konsumen terhadap pengembang apartemen menurun. Oleh karena itu, Suryamas Group mempercepat serah terima dan AJB untuk SHM Sarusun agar konsumen lebih percaya diri untuk membeli proyek apartemen berikutnya yang kini sedang dalam perencanaan.
"Unit di Tower A tahun lalu sudah sold out. Kini unit di Tower B hanya tersisa 20an unit dengan harga Rp 500-700 jutaan. Orang yang beli langsung bisa tinggal dan AJB. Kami targetkan tahun 2023 sold out untuk pemasaran," kata Hendra.
Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan kamu vie email ke redaksi@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.
(dna/dna)