BPN Terbitkan 3.340 Sertifikat Tanah buat Rumah Ibadah

BPN Terbitkan 3.340 Sertifikat Tanah buat Rumah Ibadah

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Jumat, 22 Sep 2023 18:54 WIB
Warga saat terima sertifikat tanah
ilustrasi/Foto: Istimewa
Jakarta -

Gerakan Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menghasilkan 3.340 sertipikat bagi rumah ibadah. Angka tersebut merupakan hasil sertipikasi rumah ibadah di luar masjid dan musala yang merupakan mayoritas rumah ibadah di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni dalam acara Persekutuan Pengurus Jemaat (PPJ) Gereja Kasih Karunia Indonesia (GEKARI), di Hotel Aston, Bandung, pada Kamis (21/9/2023). Ia menyebut, capaian tersebut sekaligus menjadi bukti sertipikasi yang dilakukan tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi telah terlaksana dengan baik.

"Pak Menteri juga sangat dekat dengan tokoh-tokoh agama, maka kami sepakat bahwa yang salah satu diprioritaskan adalah untuk sertipikasi rumah ibadah, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (22/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesuksesan penyertipikatan rumah ibadah bisa diwujudkan bukan hanya dari upaya Kementerian ATR/BPN, akan tetapi perlu ada kesadaran dan partisipasi dari umat. Maka dari itu, Raja Juli Antoni mengajak para Pendeta GEKARI yang hadir untuk ikut mendorong penyertipikatan gereja-gereja yang belum bersertipikat.

"Masalah utamanya bukan hanya komitmen tetapi spirit untuk menjalankannya. Seperti GEKARI yang punya 156 gereja, yang baru disertipikasi mungkin baru sekitar 50%," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Sekarang bolanya bukan hanya di Kementerian ATR/BPN tapi komitmen di Bapak/Ibu sekalian untuk mau menyertipikasi rumah ibadah. Mumpung masih 156, kesadaran memisahkan apa yang menjadi milik pribadi, apa yang milik instansi harus dari sekarang," lanjut Raja Juli Antoni.

Adapun manfaat dari sertipikasi di antaranya memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan menutup ruang gerak mafia tanah, sehingga dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk.




(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads