Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak para pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pembiayaan perumahan hijau di Indonesia. Hal ini dilakukan guna mempercepat pemenuhan perumahan hijau yang terjangkau atau rumah hijau murahterutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Ignesjz Kemalawarta menuturkan, membangun rumah ramah lingkungan atau rumah hijau yang terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mungkin saja dilakukan.
"Rumah hijau kan bisa buat mewah, sedang, dan bawah. Ada pedoman-pedoman yang bisa dibuat buat rumah yang harganya nggak terlalu mahal, itu harus diikuti itu dari Green Building Council ada pedoman rumah untuk rumah yang sederhana, pakai itu saja. Jadi ada bukaan, ada ventilasi, ada bagaimana mengatur lampunya segala macamnya," tuturnya usai acara "The Forum" @ FIABCI Trade Mission 2023 di Hotel Raffles, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, membangun rumah hijau murah untuk MBR masih memungkinkan. Salah satu yang bisa dilakukan untuk menyediakan rumah ramah lingkungan untuk MBR adalah dari desain rumahnya. Misalnya, rumah tersebut memiliki area terbuka yang lebih luas. Hal itu agar sirkulasi udaranya bagus dan bisa mendapat banyak pencahayaan.
"Ya (memungkinkan untuk bangun rumah hijau untuk MBR), tapi beda dengan (rumah) yang lebih mahal. Jadi Green Building Council untuk yang rumah sederhana," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak seluruh pemangku kepentingan dari pemerintah maupun swasta untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pembiayaan perumahan hijau di Indonesia. Hal ini guna mempercepat transisi energi yang adil dan terjangkau.
"Kementerian PUPR telah menggagas Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) sebagai langkah transisi ke perumahan hijau dengan menyediakan rumah yang terjangkau baik melalui pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah dengan menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau," kata Herry dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (29/8/2023).
Sebagai upaya bersama dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem untuk menyelaraskan seluruh upaya pemenuhan kebutuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif (creative financing), pemerintah telah membentuk inisiatif Ekosistem Pembiayaan Perumahan pada tahun 2023 yang diprakarsai oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan.
"Untuk mempercepat pemenuhan perumahan hijau yang terjangkau terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pembiayaan perumahan harus bekerja sama membangun suatu skema pembiayaan yang kreatif. Karena untuk mengatasi permasalahan backlog perumahan di Indonesia tidak bisa diselesaikan oleh satu program saja," tutur Herry.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga berharap seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pembiayaan perumahan dapat mengembangkan aturan hingga instrumen dalam mewujudkan pembiayaan perumahan hijau di Indonesia.
"Untuk menuju perumahan yang efisien secara energi, kita perlu bekerja bersama untuk meningkatkan inovasi dalam pembangunan dan konstruksi gedung dan perumahan demi mencapai efisiensi energi, membatasi konsumsi energi namun tetap memperhatikan kebutuhan untuk cooling dan ventilasi," katanya.
Adapun, skema pembiayaan perumahan hijau dan terjangkau ini diharapkan bisa terbit pada tahun 2024.
Sebagai informasi, IGAHP ini mencakup adaptasi, mitigasi, sertifikasi, serta pembiayaan perumahan hijau yang memungkinkan Indonesia mencapai target net zero emission untuk sektor perumahan pada 2050. Adapun, program ini dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pembiayaan perumahan.
IGAHP juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perumahan terjangkau, mengatasi hambatan di sisi permintaan dan penawaran, serta menggabungkan teknologi rendah karbon dan berkelanjutan ke dalam pengembangan sektor perumahan. Hal ini melalui integrasi desain dan teknologi hijau atau ramah lingkungan, sertifikasi bangunan hijau, pengembangan solusi densifikasi (perapatan), dan percepatan regenerasi perkotaan.
(zlf/zlf)