Namun, hingga Rohaya wafat pada Rabu (6/9/2023) lalu, keduanya masih tinggal di gubuk yang kondisinya masih sama dengan kondisi 6 tahun yang lalu.
Dikutip dari detikSumbagsel, Kepala Dusun (Kadus) Kampung 1, Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Amzal memberikan penjelasan perihal belum terlaksananya rencana pemerintah membangun gubuk reyot pasangan Slamet-Nenek Rohaya.
Menurut Amzal, setelah Selamet dan Rohaya menikah di tahun 2017, Pemerintah setempat memang sudah merencanakan untuk membangun rumah baru di lokasi berbeda.
"Iya, memang rencana itu dulu memang ada," ungkap Amzal kepada detikSumbagsel, Kamis (7/9/2023) lalu.
Karena rumah atau gubuk reyot yang dihuni Selamet itu merupakan tanah milik orang, salah satu keluarga Amzal hendak memberikan tanah untuk Selamet. Tanah itu berada di dekat kebun jagung dekat lokasi Selamet kerap membantu memanen.
"Di tanah yang rencananya akan diberikan oleh keluarga kita itu. Di sanalah lokasinya akan dilakukan untuk bedah rumah atau dibangunkan rumah untuk Selamet, saat itu," katanya.
Sayangnya, kala itu Selamet menolak pemberian tanah tersebut. Selamet lebih memilih tinggal di gubuk reyot itu, padahal tanah itu milik kerabat jauh Rohaya.
"Si Selametnya yang nolak dibangunkan rumah di situ. Saya tidak tahu apa alasan dia menolak, tapi dari situ rencana bedah rumah itu akhir tidak jadi dilanjutkan. Padahal tanah yang dia tempati itu merupakan tanah orang, tanah kerabatnya Rohaya," katanya. (dna/dna)