Sudah Tahu Bangunan Nggak Layak, Kok Warga Rusunawa Marunda Nggak Segera Dipindah?

Sudah Tahu Bangunan Nggak Layak, Kok Warga Rusunawa Marunda Nggak Segera Dipindah?

Dian Saputra - detikProperti
Senin, 04 Sep 2023 20:57 WIB
Atap beton di Rusunawa Marunda Blok C5, Jakut, ambruk. Pemprov DKI Jakarta akan merelokasi warga Rusunawa Marunda di Blok C1 sampai C5 ke Rusunawa Nagrak. (dok Istimewa)
Foto: Atap beton di Rusunawa Marunda Blok C5, Jakut, ambruk. Pemprov DKI Jakarta akan merelokasi warga Rusunawa Marunda di Blok C1 sampai C5 ke Rusunawa Nagrak. (dok Istimewa)
Jakarta -

Sebanyak 451 kepala keluarga (KK) di Rusunawa Marunda Blok C1 hingga C5 akan direlokasi ke Rusunawa Nagrak imbas dari ambruknya atap beton yang terletak di sekitar hall belakang pada Minggu, 30 Agustus silam.

Melansir detikNews, Senin (4/9/2023), Kepala Unit Pelayanan Rumah Susun (UPRS) II Dinas PRKP DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati, mengatakan bahwa rencana relokasi ini sudah disosialisasikan sejak Maret 2022. Rencana ini kemudian tertunda akibat adanya lonjakan kasus Covid-19.

Dalam keterangannya, Uye membantah anggapan bahwa relokasi dilakukan karena ambruknya atap beton tersebut. Ia menyebutkan bahwa rencana relokasi ini tertunda akibat adanya penolakan dari warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan. Memang sudah dari tahun lalu kami plan (rencanakan, red). Warga yang sebagian sulit dipindahkan. Yang sekarang ini lebih tegas karena mengutamakan keselamatan jiwa," jelasnya.

Relokasi ini direncanakan setelah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan dalam penelitian mereka bahwa kondisi bangunan ini memang sudah tidak layak huni.

ADVERTISEMENT

"Sesuai hasil penelitian BRIN bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak huni dan kami akan revitalisasi," jelas Retno Sulistyaningrum, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, sebagaimana dilansir dari detikNews, (4/9/2023).

Retno mengatakan bahwa rencana relokasi warga Rusunawa Marunda ke Rusunawa Nagrak kembali disosialisasikan pada Kamis, 31 Agustus 2023. Saat ini, warga sudah mulai memindahkan barang-barang mereka secara bertahap.

(dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads