Susah Dapat KPR Gara-gara Nunggak Utang Paylater

Susah Dapat KPR Gara-gara Nunggak Utang Paylater

Dana Aditiasari - detikProperti
Selasa, 29 Agu 2023 08:57 WIB
Kaum milenial susah beli rumah
Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
Jakarta -

Beragam kemudahan diberikan sektor keuangan dalam meningkatkan transaksi masyarakat. Lagi bokek pun bisa tetap belaja berkat adanya paylater.

Tapi kamu haru tahu! Utang paylater meskipun kecil nilainya, kalau tidak diperhatikan dan membuat kita lalai hingga menunggak cicilan, dampaknya bisa gawat lho.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, menunggak pelunasan paylater juga menyulitkan untuk mendapatkan KPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, banyak kasus anak muda yang sulit mendapatkan KPR karena ada utang paylater jumlahnya ratusan ribu tetapi macet.

"Ini data yang terjadi, kita sudah dapat salah satu bank yang menyediakan banyak kredit untuk KPR itu loh, mengatakan 'bu ini banyak anak anak muda yang nggak bisa dapat (KPR) karena sudah kena di SLIK-nya. Padahal dia hanya utang di paylater itu berapa ratus ribu tetapi macet' dan lain lain," ungkapnya saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta Pusat belum lama ini seperti dikutip dari detikFinance, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

Menurutnya hal itu disayangkan karena tunggakan yang sedikit jadi menyebabkan anak muda gagal mendapatkan KPR.

"Sayang kan, lebih penting beli rumah kan, daripada belanja belanja nggak jelas," lanjutnya.

Mengutip di laman resmi ojk.go.id, Skor BI checking punya rentang 1-5 secara berurutan mulai dari lancar sampai macet. Ini akan menjadi dasar penilaian bank dalam mengukur sehat tidaknya keuangan seorang nasabah.

Tunggakan paylater meski nilainya kecil, bila sampai macet akan tetap dipandang sebagai gagal bayar atau kredit macet yang membuat catatan keuangan nasabah menjadi buruk di mata bank.

Berikut rincian skor kredit berdasarkan BI checking:

Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya serta punya performa baik dalam membayar cicilannya dan bunganya tanpa menunggak.

Skor 2: Kredit DPK ( Dalam Perhatian Khusus) , artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit dalam jangka waktu 1-90 hari.

Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit dalam jangka waktu 91-120 hari.

Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit dalam jangka waktu 121-180 hari.

Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur punya performa yang buruk dan telah tercatat menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari.

Berdasarkan skor tersebut, debitur dengan skor 3,4, dan 5 akan ditolak pengajuan kreditnya dan dimasukkan ke dalam blacklist BI Checking.

Dengan kata lain, kamu juga akan masuk ke dalam radar blacklist KPR bila memiliki skor 3, 4 dan 5.

(dna/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads