Bukan Cuma Sulit Dapat Kerja, Skor Kredit Jelek Juga Bisa Di-Black List KPR

Bukan Cuma Sulit Dapat Kerja, Skor Kredit Jelek Juga Bisa Di-Black List KPR

Dana Aditiasari - detikProperti
Jumat, 25 Agu 2023 18:15 WIB
KPR Tapera
Foto: KPR Tapera (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Viral di media sosial netizen masuk dalam kolektabilitas 5 di skor kreditnya. Hal ini terjadi ketika dia ingin mengajukan aplikasi kartu kredit dan ternyata ditolak karena skor kreditnya macet di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Dikutip dari Surat Edaran (SE) OJK Nomor 50/SEOJK.03/2017, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) adalah sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

SLIK berfungsi sebagai sarana pertukaran informasi kredit antar lembaga jasa keuangan guna mendukung kemudahan akses perkreditan atau pembiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, skor kredit yang buruk bukan cuma bisa bikin kamu sulit dapat kerja. Kamu juga bisa di-black list alias auto ditolak bank saat ajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bila skor kredit kamu jelek.

Mengutip di laman resmi ojk.go.id, Skor BI checking punya rentang 1-5 secara berurutan mulai dari lancar sampai macet.

ADVERTISEMENT

Berikut rincian skor kredit berdasarkan BI checking:

Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya serta punya performa baik dalam membayar cicilannya dan bunganya tanpa menunggak.

Skor 2: Kredit DPK ( Dalam Perhatian Khusus) , artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit dalam jangka waktu 1-90 hari.

Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit dalam jangka waktu 91-120 hari.

Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit dalam jangka waktu 121-180 hari.

Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur punya performa yang buruk dan telah tercatat menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari.

Berdasarkan skor tersebut, debitur dengan skor 3,4, dan 5 akan ditolak pengajuan kreditnya dan dimasukkan ke dalam blacklist BI Checking.

Dengan kata lain, kamu juga akan masuk ke dalam radar blacklist KPR bila memiliki skor 3, 4 dan 5.

(dna/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads