Viral Jual Apartemen ke Anjing, Agen Properti Ini Ditangkap Polisi!

Viral Jual Apartemen ke Anjing, Agen Properti Ini Ditangkap Polisi!

Zulfi Suhendra - detikProperti
Kamis, 24 Agu 2023 17:04 WIB
Ilustrasi Properti
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Biasanya, transaksi jual beli properti dilakukan antara manusia dengan manusia. Tapi, ada nih yang unik. Transaksi jual beli rumah antara manusia dan anjing.

Ya, benar anjing. Seorang agen properti di Iran viral karena videonya yang sedang melakukan apartemen ke seekor anjing. Alhasil, agen properti itu ditangkap polisi.

Video itu menunjukkan pasangan kekasih di Iran menandatangani kontrak pemindahtanganan properti dengan anjing peliharaan mereka bernama Chester. Video ini menimbulkan banyak reaksi dari warganet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari News18, Kamis (28/8/2023), Menurut laporan, menurut laporan, hal ini juga memicu kemarahan di kalangan penduduk asli Iran atas keyakinan budaya tertentu yang sudah mendarah daging, berkaitan dengan kepemilikan hewan peliharaan dan hak hukum hewan peliharaan di Iran.

Iran International English men-tweet rekaman visual yang direkam pada 21 Agustus yang mendapat banyak reaksi dari pengguna media sosial di komentar. Tweet tersebut mengungkapkan bahwa tidak hanya kepala agen real estate yang ditangkap tetapi perusahaannya juga ditutup.

ADVERTISEMENT

"Sebuah agen real estate telah ditutup dan pemiliknya ditangkap di Iran setelah sebuah video menjadi viral yang menunjukkan agen properti tersebut mengalihkan kepemilikan apartemen kepada seekor anjing atas permintaan pemilik anjing," demikian bunyi keterangannya.



Video dibuka dengan pemilik anjing yang sedang berdiskusi dengan kepala real estat, mungkin di kantornya. Setelah kertas kontrak diletakkan di atas meja, wanita itu membantu anjing mereka dengan meletakkan cakarnya di atas bantalan tinta, setelah itu anjing tersebut disuruh untuk mencap cetakan kakinya di atas kertas, yang menunjukkan bahwa kesepakatan telah tercapai. Chester sang anjing pun dijadikan pemilik properti.

Menurut laporan Kantor Berita Mahasiswa Iran, pasangan tersebut memutuskan untuk memberikan hak kepemilikan apartemen kepada anjing peliharaan mereka karena mereka tidak memiliki ahli waris. Laporan tersebut menambahkan bahwa polisi telah mulai melakukan penyelidikan formal atas insiden tersebut. Menurut Reza Tabar, Wakil Jaksa Agung, tindakan pasangan tersebut yang menjual apartemen kepada seekor anjing, mungkin merupakan upaya untuk "menormalkan pelanggaran nilai-nilai moral masyarakat" dan tidak memiliki konotasi hukum.

Menurut laporan di Money Control, meskipun kepemilikan anjing tidak secara eksplisit dilarang berdasarkan undang-undang Iran, standar budaya dan keyakinan agama yang berlaku telah menciptakan kesan negatif terhadap anjing bahwa mereka pasti najis. Pandangan serupa juga lazim di kalangan negara-negara Islam, yang dilaporkan melarang memelihara anjing sebagai hewan peliharaan. Tindakan memelihara anjing sebagai hewan peliharaan atau mengelusnya terus-menerus tidak dianjurkan oleh otoritas agama konservatif.




(zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads