Harga rumah Rp 200 juta sepertinya sulit untuk dimiliki di Jakarta. Namun, ternyata masih ada lho rumah harga di bawah Rp 200 juta di Jakarta.
Salah satunya ada di Kansa Residence, Kramat Jati, Jakarta Timur. Untuk mencapai lokasinya cukup agak masuk ke dalam dari jalan besar. Jalan masuknya memang cukup kecil, ada beberapa bagian yang cukup untuk 2 mobil dan ada beberapa bagian yang cukup untuk 1 mobil.
Kawasan ini memang berada di lokasi yang padat penduduk. Di sekitar jalan menuju ke lokasi, ada beberapa sekolah, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Universitas. Selain itu, dekat juga dengan RSUD Pasar Rebo serta Pasar Induk Kramat Jati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam cluster Kansa Residence terdiri dari 4 bagian, ada Kansa 1 yang dibangun pada 2016 sebanyak 150 unit, Kansa 2 pada 2017 sebanyak 66 unit, Kansa 3 2018 sebanyak 67 unit, dan Kansa 4 sebanyak 81 unit. Namun sayang, semuanya sudah terjual habis.
Salah satu pengembang Kansa Residence, Zainal Abidin mengatakan, pembeli rumah tersebut ada yang memang dibeli untuk dihuni, ada juga yang untuk investasi dan disewakan. Namun, 70% pembelinya menempati hunian di sana.
![]() |
Untuk rumah seharga Rp 175 juta berada di Kansa 4 yang sampai saat ini masih tahap pembangunan. detikcom berkesempatan untuk melihat rumah contoh untuk Kansa 4.
Bangunan tersebut memiliki luas 3x5 meter dan dibuat 2 lantai berupa mezzanine serta tanpa carport. Adapun, tanah tersebut juga memiliki luas yang sama yaitu 3x5 meter. Sementara jalan di depannya memiliki lebar sekitar 3,5 meter.
Nantinya, akan ada railing tangga di dalam rumah tersebut serta kusen jendela yang terbuat dari aluminium.
"Kita pakai keramik granit, closet duduk, pakai pintu baja, (dinding) hebel, satu rumah satu hebel, double dinding. Gentengnya kita pakai genteng metal spandek," kata Zainal saat ditemui detikcom di Kansa Residence, Jumat (11/8/2023).
Untuk airnya, di perumahan ini menggunakan air dari PDAM. Adapun listriknya 1.300 watt untuk tiap rumah.
"Kita gunakan air PDAM eksklusif jadi jaringannya itu khusus, jaringan sendiri, tidak gabung dengan air di luar komplek. Kalau listriknya setiap rumah, PLN 1.300 watt," paparnya.
Di dalam cluster ini terdapat 7 satpam yang menjaga, lalu ada juga 24 CCTV yang tersebar di dalam cluster. Sehingga, keamanan di dalamnya pun terjamin.
![]() |
Untuk pembayarannya, pembeli perlu membayar down payment (DP) sebesar 40% dari harga rumah yaitu Rp 175 juta. Setelahnya, pengembang akan membuatkan surat perjanjian jual beli.
Pengembang memiliki 'program suka-suka' yaitu pembeli bisa melunasi pembayaran sesuai dengan kemampuannya. Asalkan, dalam setahun setelah membayar DP sudah lunas.
"Setelah 40% pembayar kita terima dari pembeli, sisanya itu program suka-suka. Artinya, yang menentukan skema atau termin pembayaran adalah pembeli, kita kasih kebebasan pada pembeli untuk menentukan waktu pembayaran," ungkapnya.
"Maksudnya, sisa yang 60% selambat-lambatnya 1 tahun dari pembayaran DP. (Mau bayar) tiap bulan boleh, 3 kali pembayaran boleh, yang penting sampai 1 tahun maksimal posisi pembayaran sudah lunas ke kami. Jadi pembeli juga senang," tambahnya.
![]() |
Alasan pihaknya memakai cash keras untuk pembayaran yaitu karena ingin memudahkan masyarakat dalam membeli hunian.
"Karena kalau mereka pakai 10 tahun, 20 tahun, itu beban untuk mereka. Akhirnya harganya bukan Rp 175 juta tetapi bisa Rp 200 juta lebih. Sementara ini kita tidak ke situ (bekerja sama dengan pihak lain). Tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan kita coba kerja sama dengan pihak bank, karena pihak bank sangat membantu dalam hal jual rumah," paparnya.
Untuk sertifikat tanahnya sendiri, dari pihak pengembang hanya akan memberikan akta jual beli (AJB). Selanjutnya, terserah pembeli apakah ingin meningkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atau tidak.
"Khusus Kansa 1-3 itu sertifikat, khusus Kansa 4 kita sampai di akta jual beli, nanti untuk proses sertifikat itu dari masing-masing pembeli karena kan sekarang zaman digital, zaman cepat, secara hukum akta jual beli sudah cukup kuat karena sudah pindah hak tanah dan bangunan yang sebelumnya milik penjual berpindah ke pembeli. Nanti setelah akta jual beli selesai, pembeli terserah mau kapan ia meningkatkan ke sertifikat," ungkapnya.
Zainal juga mengatakan, jika pembeli sudah membeli rumah tersebut akan dibebaskan oleh pihaknya untuk merenovasi rumah. Sebab, itu sudah masuk ke wilayah milik pembeli.
Saat ini juga pihaknya tengah mengembangkan Kansa 5. Di Kansa 5, yang dijual adalah tanah kavling, namun tak menutup kemungkinan lihak Zainal akan membangun rumah untuk dijual di sana.
(dna/dna)