Tiga ekor buaya yang viral muncul dari beton sebuah lingkungan perumahan bikin siapapun merinding. Tentu kamu nggak mau dong kalau sampai ada binatang berbahaya berkeliaran di sekitar rumahmu.
Sebenarnya, bukan hanya buaya yang bisa masuk ke pemukiman perumahan. Ada banyak laporan yang menyebutkan beragam hewan liar memasuki kawasan pemukiman perumahan warga dengan berbagai alasan. Namun, bukan berarti hal tersebut tak bisa dicegah.
Peneliti biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Hellen Kurniati, mengatakan cara paling dasar yang perlu dilakukan adalah dengan meningkatkan kepedulian di lingkungan tempat tinggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau kamu mengetahui atau menemukan ada tetangga yang memelihara reptil berbahaya, segera lapor ke petugas berwenang.
"Laporkan ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," kata dia tegas, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (10/8/2023).
Ini tak terbatas pada buaya saja. Binatang berbaha lain bisa seperti ular sanca berukuran besar, atau ular kobra dan ular berbisa lainnya.
Ia melanjutkan, jangan sampai hewan berbahaya itu lepas dan membahayakan keselatan penduduk.
"Seperti yang pernah terjadi di Surabaya, ada ART (asisten rumah tangga) yang dimakan ular sanca. Sama dengan yang buaya, ini kan bahaya kalau sampai dia melukai orang gimana?" imbuhnya.
Di Indonesia, peristiwa hewan liar yang masuk ke pemukiman warga bukan hanya sekali dua kali terjadi. Tak jarang, hewan liar yang masuk ke pemukiman sampai memakan korban luka hingga korban jiwa.
(dna/dna)