Pemerintah telah menaikkan batas harga jual rumah subsidi untuk tahun 2023 dan 2024 setelah 3 tahun tidak ada kenaikan. Hal ini tentunya disambut baik oleh para pengembang rumah subsidi.
Sebagai informasi, harga tersebut naik 8% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari semula pada kisaran Rp 150,5-219 juta menjadi Rp 162-234 juta. Kenaikan harga rumah subsidi ini diyakini akan menjaga pasokan rumah untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Para pengembang rumah subsidi akan bergairah karena cash flow dan margin mereka dapat kembali stabil.
Sebelum ada kenaikan, banyak pengembang rumah subsidi terpaksa harus berhenti produksi karena margin yang makin tipis, sementara harga material bangunan terus mengalami kenaikan. Namun, tidak semua pengembang rumah subsidi turun kinerjanya, malah ada yang tetap tumbuh, salah satunya adalah Vista Land Group.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut General Manager Regional 2 Vista Land Group Ardian Hendra, selama tahun 2022 penjualan rumah subsidi di 24 proyek Vista Land Group meningkat hingga 30% dari tahun sebelumnya dengan membukukan penjualan hingga 4.228 unit rumah. Salah satu proyek yang kinerjanya bagus adalah Puri Harmoni Muktiwari, di Cibitung, Bekasi yang di semester pertama 2023 terus tumbuh signifikan, sekitar 25%.
"Meski ada penyesuaian harga rumah subsidi, penjualan kami di Puri Harmoni Muktiwari cukup baik. Di 6 bulan pertama tahun ini kami telah membuku sekitar 120 akad kredit (terjual) rumah subsidi. Jadi kenaikan harga tidak serta merta permintaan menurun sebab kebutuhan rumah untuk MBR masih sangat besar," kata Ardian dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (5/8/2023).
Lagi pula, lanjut Ardian, selama 3 tahun kenaikan harga rumah subsidi hanya 8% atau sekitar 2,6% per tahun. Hal ini tidak memberatkan konsumen, karena cicilannya pun masih Rp 1 jutaan atau naik hanya Rp 100 ribuan. Ditambah lagi pemerintah masih melanjutkan kebijakan pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk rumah subsidi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan: PMK 60/PMK.010/2023.
Dengan PMK ini, kata Ardian, setiap rumah mendapatkan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau antara Rp 16-24 juta untuk setiap unit rumah. Pembebasan PPN ini tentunya menambah keringanan dan meningkatkan daya beli kalangan masyarakat bawah untuk memiliki rumah yang layak huni.
Menurut Ardian, sebenarnya tahun ini saatnya bagi MBR untuk membeli rumah subsidi. Sebab harga Rp 181 juta untuk rumah subsidi tahun ini hanya bertahan 5,5 bulan saja. Awal tahun 2024 secara otomatis rumah subsidi di wilayah Jabodetabek (sesuai PMK 60/PMK.010/2023) kembali naik menjadi Rp 185 juta.
"Saat ini harga rumah subsidi yang dipasarkan di Puri Harmoni Muktiwari Rp181 juta, sebelumnya Rp 168 juta dengan luas bangunan 27 m2 dan luas tanah 60 m2, 1 Januari 2024 akan naik sebesar Rp 4 juta jadi Rp 185 juta. Cukup booking fee Rp 1 juta dan DP 0% MBR bisa wujudkan mimpi punya rumah. Sebaiknya jika punya kesempatan, inilah momentum tepat beli rumah subsidi," jelas Ardian
Ardian mengungkapkan, walau namanya rumah subsidi dan terkesan rumah murah, tapi kualitas dan desain rumah, serta infrastruktur kawasan yang dibangun pihaknya tidak seperti rumah subsidi pada umumnya. Untuk rumahnya sendiri memakai new facade, tembok belakang, kusen aluminium, carport 3 meter, dan pintu utama engineering door.
"Dan untuk legalitas dan penyerahan sertifikat dan perizinan selama ini tidak ada masalah. Konsumen pun tak perlu khawatir rumah tak dibangun, sebab Vista Land adalah pengembang terpercaya yang eksis sejak 2007," tegasnya.
(zlf/zlf)