Pemerintah Nggak Bisa Sendirian Pastikan Warga RI Punya Rumah!

Pemerintah Nggak Bisa Sendirian Pastikan Warga RI Punya Rumah!

Dana Aditiasari - detikProperti
Selasa, 25 Jul 2023 15:26 WIB
Pemerintah terus mengejar target program satu juta rumah. Hingga saat ini realisasi Program Sejuta Rumah telah mencapai 856.000 unit.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat Program Sejuta Rumah (PSR) sebagai salah satu upaya wujud nyata pemerintah Indonesia untuk menjawab tantangan dan kendala pembangunan rumah di Indonesia.

Country Director of Ray White Indonesia, Johann Boyke Nurtanio mengatakan, Program Sejuta Rumah, yang digagas oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 lalu merupakan kerja sama bersama antara pemerintah dan semua stakeholder perumahan untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjawab tinggi nya minat backlog perumahan.

"Program ini tentu saja menjadi angin segar bagi mereka yang dirasa belum memiliki hunian yang layak," kata dia kepada detikcom, Selasa (25/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ia juga mengingatkan, tidak semua orang berhak mendapatkannya, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bila ingin mengikuti program bersubsidi ini:

1. Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia;
2. Penerima harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah;
3. Penerima dalam hal ini bisa Suami/Istri belum memiliki rumah atau belum pernah mendapatkan subsidi dari pemerintah atas kepemilikan rumah;
4. Penghasilan maksimum 8 juta untuk kepemilikan rumah tapak ataupun rumah susun;
5. Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun;
6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Setelah 8 tahun berlalu, bagaimana perkembangan PSR di pertengahan tahun 2023?

Hingga pertengahan tahun 2023 ini progress PSR tercatat sudah mencapai 480.438 unit yang terdiri dari 420.645 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 59.793 unit rumah non MBR.

Drektur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menegaskan, Kementerian PUPR akan terus mendorong program pro rakyat seperti Program Sejuta Rumah yang bertujuan untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia.

Meski demikian, pemerintah tak bisa berjalan sendirian untuk mencapai target penyediaan rumah. Johann menegaskan perlu keterlibatan pihak lain untuk turut berperan aktif dalam pembangunannya.

"Pihak-pihak yang terkait yang dimaksud antara lain, kementerian/ lembaga, pengembang perumahan, perbankan, sektor swasta serta masyarakat dalam pembangunan hunian yang memenuhi syarat-syarat rumah sehat dan layak huni," sambung dia.

Tidak hanya di Ibukota, program ini juga menyasar masyarakat berpenghasilan rendah di beberapa kota lainnya. Seperti contohnya Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Diharapkan program ini akan terus berlanjut hingga tercapai tujuan nya hingga satu juta rumah subsidi. Dan diharapkan di tengah tahun politik seperti saat ini, program ini tidak terhenti dan justru akan terus dilanjutkan oleh pemimpin baru yang terpilih nantinya.

"Kolaborasi yang lebih sinergis antara berbagai pihak juga perlu ditingkatkan agar secara bersama-sama kita bisa membantu mensukseskan program ini, dilihat sangat banyak sekali tantangan yang dialami di sektor properti," imbuhnya.

(dna/zlf)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads