Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega tengah jadi sorotan karena diduga main slot saat di ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD). Mungkin detikers penasaran, apa saja aset properti yang dimilikinya?
Mengutip dari Laporan Harta Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sabtu (22/7/2023), Cinta Mega telah menyampaikan harta kekayaannya pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022. Dari laporan tersebut, Cinta Mega memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 7,15 miliar.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 162 m2/135/2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 1,7 miliar. Lalu tanah dan bangunan seluas 67 m2/40 m2 di Kab Kota Tangerang hasil sendiri senilai Rp 1,1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 154 m2/135 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat hasil sendiri Rp 1,4 miliar. Lalu tanah seluas 682 m di Kab/Kota Tangerang hasil sendiri Rp 750 juta.
Selanjutnya ia tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 50,58 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan hasil sendiri Rp 700 juta. Kemudian tanah dan bangunan seluas 172 m2/105 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat hasil sendiri Rp 1,5 miliar.
Tak hanya itu, Cinta Mega diketahui memiliki alat transportasi dan mesin seperti mobil Toyota Fortuner tahun 2021, hasil sendiri Rp 350 juta. Itulah deretan aset properti yang dimiliki oleh Cinta Mega.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan, Cinta Mega diduga main slot saat di ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD). Meski demikian, ia membantahnya dan mengatakan hanya bermain game candy crush.
(zlf/zlf)