Ketimpangan antara jumlah hunian tersedia dengan jumlah kebutuhan rumah atau kekurangan perumahan yang dicatat sebagai Backlog di Indonesia masih cukup tinggi. Selain itu, masih banyak pula rumah terbangun dengan kualitas buruk atau disebut sebagai rumah tidak layak huni (RTLH).
Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, pada tahun 2021, angka Backlog tertinggi masih tercatat di Jawa Barat dengan jumlah Backlog sebanyak 2,7 juta atau 21% disusul oleh DKI Jakarta yang angka Backlog-nya tercatat sebanyak 1,3 juta atau 10,9%.
Wilayah lain yang tercatat memiliki angka Backlog tinggi lainnya masih tercatat di Pulau Jawa yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah, masing-masing sebanyak 1,16 juta atau 9,2% dan 904 ribu atau 7,1%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya juga ada Banten dengan Backlog sebanyak 534,9 ribu atau 4,2%.
Di luar Pulau Jawa, wilayah lain yang tercatat memiliki angka Backlog cukup tinggi di antaranya adalah Sumatera Utara dengan angka Backlog sebanyak 1,16 juta atau 9,2%.
Angka Backlog tersebut menggambarkan bagaimana masih banyak orang masih kesulitan mendapat akses terhadap kepemilikan hunian di masing-masing daerah.
(dna/zlf)