Menebak Harga Rumah Guruh Soekarnoputra di Kebayoran yang Terancam Disita

Menebak Harga Rumah Guruh Soekarnoputra di Kebayoran yang Terancam Disita

Zulfi Suhendra - detikProperti
Selasa, 18 Jul 2023 14:43 WIB
Guruh Soekarnoputra turut mencoblos di TPS 02 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta. Ia pun berpose usai menggunakan hak pilihnya.
Guruh Soekarnoputra Foto: Ari Saputra

Kemudian di tahun 2014 itu nama pemilik dalam sertifikat rumah tersebut sudah balik nama menjadi milik Susy. Memang pada sertifikat sebelumnya rumah itu atas nama Guruh Soekarnoputra.

"Bahkan tahun 2014 sudah balik nama di sertifikat hak miliknya dari pemilik sebelumnya ke sekarang (klein kami). (Nama pemilik sebelumnya) tertulis di sertifikat itu pemilik semula sebelumnya Muhammad Guruh Soekarno Putra di sertifikat. Sekarang kepemilikan beralih ke Bu Susy," kata Jhon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama tahun 2014 hingga kini, Guruh telah melakukan berbagai upaya hukum untuk mempertahankan rumahnya. Namun Guruh selalu kalah hingga akhirnya Susy yang dinyatakan menang.

"Nah itu proses hukumnya panjang, ketika jual beli terlaksana sudah selesai balik nama tidak diserahkan. Makanya terjadi gugat menggugat dalam gugatan di PN Jakarta Selatan kan mencakup di sini gugatan Pak Guruh yang ingin membatalkan jual beli tidak dikabulkan, naik banding di Pengadilan Tinggi DKI tidak dikabulkan, kasasi ke Mahkamah Agung tidak dikabulkan, ditolaklah, kemudian beliau PK setelah PK inkrah nih, dari Mahkamah Agung inkrah juga kasasi. Beliau PK, kita mengajukan eksekusi," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Setelah mengajukan permohonan eksekusi, dia (Guruh) mengajukan gugatan perlawanan yang eksekusi ditolak juga oleh Pengadilan Negeri," tambahnya.

Jhon pun meminta agar rumah itu dilakukan eksekusi. Dan jika tidak ada halangan rumah itu akan dieksekusi pada 3 Agustus mendatang.

"Kita follow up meminta tindak lanjutnya agar atas tanah dan bangunan itu dikosongkan. Kami mohonkan ke Pengadilan Negeri agar dilakukan pengosongan dan diserahkan kepada kami selaku pemilik yang sah secara hukum. (Permohonan eksekusi) sudah dan sudah dikabulkan, sudah dikabulkan. Dalam rapat koordinasi sudah dilakukan pelaksana pengosongan ini pemberitahuan eksekusi pengosongan nanti di hari Kamis, 3 Agustus tahun 2023," imbuhnya.

Jhon juga menyebut Guruh sudah menerima surat penyitaan tersebut pada Kamis minggu lalu. Surat itu sudah dilayangkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"(Guruh sudah tahu) sudah disampaikan oleh Pengadilan Negeri dalam hal ini juru sita itu disampaikan di hari Kamis minggu kemarin," pungkasnya.


(zlf/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads